Tekan Angka Kecelakaan di Jalan Raya, Ditlantas Polda Sumbar Ajak Masyarakat Sepakat untuk Tidak Menerobos Lampu Merah


Padang, integritasmedia.com - WALAUPUN data spesifik mengenai persentase khusus kecelakaan akibat menerobos lampu merah di Sumatera Barat (Sumbar) belum dipublikasikan secara terpisah sebagai angka tunggal. Namun, secara umum, insiden kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumbar didominasi oleh faktor kelalaian dan pelanggaran oleh manusia (human error) yang mencapai sekitar 61% hingga lebih dari 80% dari total kejadian.


Selain melawan arus, tidak memakai helm, dan melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah juga merupakan faktor penyebab kecelakaan di Sumbar.


"Jadi kesalahan manusia, termasuk menorobos lampu merah menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas, disamping faktor kelaikan kendaraan serta kondisi prasarana jalan menyusul sebagai persentase pendukung terjadinya kecelakaan", ungkap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H.


Lebih lanjut Reza mengatakan, apalagi masih banyak pengguna kendaraan bermotor yang tidak mengindahkan peringatan lampu lalu lintas di jalan raya. Bahkan, seringkali pengemudi menerobos meskipun lampu merah baru menyala atau karena tidak ingin terlalu lama berhenti.


Kebiasaan buruk ini sering disepelekan dan kerap dilakukan secara beramai-ramai, dan menjadi sesuatu yang lazim dilakukan oleh pengemudi


"Padahal, kebiasaan buruk ini berbahaya dan berakibat fatal, baik bagi pengendara maupun pengguna jalan yang lain", jelas Reza mengingatkan.


Tidak sedikit kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat pengemudi memaksakan diri untuk menerobos lampu merah karena menganggap area sekitarnya masih aman untuk dilintasi.


Dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat menerobos lampu merah, Ditlantas Polda Sumbar kembali mengedukasi masyarakat melalui kampanye keselamatan berkendara untuk mengubah perilaku pengendara selain penegakan hukum, beber Reza lagi.


"Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, terutama lampu merah, untuk menurunkan angka kecelakaan di jalan raya", terangnya.


Sepakat untuk tidak menerobos lampu merah adalah keputusan yang sangat tepat demi menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lain, menghindari risiko kecelakaan fatal, serta mematuhi hukum lalu lintas, ajak Reza.


Mari terapkan dan biasakan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas sebagai gaya yang keren, sebagai cerminan sikap bijak di jalan raya, peduli keselamatan, dan menghargai sesama pengguna jalan. "Orang yang keren di jalan raya bukanlah yang menerobos lampu merah, melainkan yang disiplin menjaga ketertiban dan peratura", imbau Reza mengakhiri.(hen)


#PoldaSumateraBarat #DitlantasPoldaSumbar #Dirlantas #TaatAturanLaluLintas #SetopTerobosLampuMerah #Sepakat

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama