Ketua TAPD Zefnihan: Menyoal Mobnas Hyundai Palisade Bupati Sijunjung, Tak Sesuai Waktu Pembahasan Dengan Banggar DPRD

Penampakan mobnas Hyundai Palisade Bupati Benny. Insert: Dr Zefnihan AP MSi. (Foto-DB)


Sijunjung, integritasmedia.com - PEMBELIAN mobil dinas (mobnas) Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir jenis Hyundai Palisade hingga saat ini masih menjadi tanda-tanya. 


Mobnas yang dibeli Pemerintah Kabupaten Sijunjung akhir tahun 2025 lalu ditenggarai tidak sesuai waktu pembahasan APBD dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat.


Ironisnya lagi, pembelian mobil mewah ini juga tidak sejalan dengan semangat efisensi anggaran yang gencar disuarakan pemerintah Prabowo Subianto. 


Hyundai Palisade untuk Bupati Benny ini harga pasarnya ditaksir mencapai Rp1,3 miliar per unit, dan merupakan produk impor utuh Completely Built-Up (CBU).


Padahal, sesuai ketentuan pemerintah pusat, pengadaan mobnas mesti mempedomani ketentuan minimal 25 persen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).


Hal ini sempat menjadi  sorotan Banggar DPRD Sijunjung, Aprizal PB, yang kecolongan atas aksi nekat PPK membeli mobil mewah senilai Rp1,3 miliar tersebut.  


"Kesepakatan Banggar hanya untuk pembelian Mitsubishi Pajero 4×4 dengan nilai di bawah Rp1 miliar, bukan Hyundai Palisade yang merupakan mobil impor premium," jelasnya. 


TAPD BERMAIN?

Ini memunculkan, ketidaksesuaian antara dokumen anggaran dan realisasi dengan kebohongan, serta pelanggaran prosedur pembelian Hyundai Palisade.


Disatu sisi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BKAD Pemkab Sijunjung, Mulyadi Hendri tak memungkiri pembelian Hyundai Palisade dilakukan tahun 2025 melalui APBD-Perubahan.  


Wakil Ketua DPRD Sijunjung Kepridaus menyebut, pembelian mobnas berpotensi merugikan keuangan daerah dan korup.


"Mark-up anggaran, karena tak sesuai pembelian dengan kesepakatan anggaran dengan DPRD," jelas Kepridaus, Senin (10/8/2026).


Kejadian ini juga bentuk pelecehan terhadap lembaga dewan. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus ikut bertanggungjawab.


Dimana, TAPD waktu itu diketuai Dr Zefnihan AP MSi "pejabat seasal istri bupati" yang kini Kepala Bappeda Sumbar. 


"Kita minta kasus (pembelian mobnas) ini segera diselesaikan," kata Praktisi Hukum, Epi Radisman SH Dt Paduko Alam, Senin (10/8/2026).


Wakil Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar itu berharap kasus ini tak jadi beban dikemudian hari.(db)


#Sijunjung #DPRDSijunjung #Banggar #TAPD #Mobnas #Bupati #BKADPemkabSijunjung #Mark-up #APBD

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama