Misteri Bangunan Berhantu Dan Pidana Biaya Ganti Rugi

Rusunawa Muaro Sijunjung tak berpenghuni. Dilema ganti rugi masuk pidana. (Foto-Dok. DB)


Sijunjung, integritasmedia.com - MALAM, tak berbintang. Bulan pun tiada bersinar terang. Keberadaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di komplek Universitas Negeri Padang (UNP) Muaro, Sijunjung, Sumatera Barat mencekam.


Warga sekitar bilang Rusunawa di pusat kabupaten Sijunjung itu dulunya diperuntukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mahasiswa yang kesulitan mendapat hunian. 


Sarana prasarana sudah di lengkapi meubelair. Anehnya, lampu sering menyala sendiri tengah malam. Bayangan hitam terlihat duduk di teras. Utama pada malam Jum'at.


Saat itu, ia berjalan sendiri melewati Rusunawa disudut pusat Muaro. Tiba-tiba, terdengar suara ketukan dari jendela kaca yang kotor dan melihat bayangan putih melintas di balik jendela.


Mirisnya, Rusunawa yang dibangun belasan miliar dari dana pusat itu ditinggal saja begitu selesai di bangun. Tak berpenghuni sampai sekarang.


Misteri ibarat ikan busuk dari kepala. Cerminan buruk kinerja pemerintah. Bukan soal Bupati Benny Dwifa Yuswir putra daerah atau bukan, namun Rusunawa punya cerita. 


Tapi apa hendak dikata, program pembangunan yang direncanakan tak sesuai harapan semula. Tikus-tikus berseragam mulai grogoti lapangan kerja. Rusunawa pun jadi punya cerita.


Rusunawa selesai dikerjakan timbul masalah kepemilikan lahan. Tak bisa serah terima ke Pemkab  Sijunjung karena ulah lahan tak bertuan.


"Meubilernya sudah hilang satu per satu karena tidak ada penghuni," jelas sumber lapangan yang tak mau disebut namanya, Jum'at (14/8/2026).


Status lahan tumpang tindih antara Pemkab dengan pemilik ulayat. Sehingga, bangunan tiga lantai dikerjakan melalui Kementrian PUPR senilai 12 miliar jadi tak berguna.


Disatu sisi, pembelian Hyundai Palisade buat bupati menambah luka hati. Pemerintah seakan tak peduli derita daerah butuh kinerja bukan mobil dinas (Mobnas) mewah buat penguasa. 

Hotel Sahid Bukit Gadang dibangun di atas bekas Taman Makam Pahlawan. (Foto-Dok. DB)


Cerita Bangunan "berhantu" juga dialami Hotel Bukit Gadang dibekas Taman Makam Pahlawan (TMP) Puspa Bangsa, Muaro Sijunjung.


Masa Darius Apan jadi bupati TMP dipindahkan ke Pematangpanjang. Kemudian di bangun Hotel sekarang di kelola Perusda Kinantan.


Hotel mewah ini jadi nelangsa karena malam hari sering terdengar kejadian aneh-aneh yang membuat sepi pengunjung. Biaya operasional tak jarang ditutupi oleh daerah.


Dimasa Darius Apan ini jugalah masalah ganti rugi bermula. Perluasan lapangan sepakbola di pusat kabupaten Muaro diselesaikan ganti rugi ke pemilik ulayat. 


Padahal, sesuai kesepakatan lama, masa Orba berkuasa, pusat kabupaten dulu di Sijunjung pindah ke Muaro dengan catatan bangunan perkantoran tak dikenakan biaya. 


Ketika ada rencana satu dua kantor Organisisasi Perangkat Daerah (OPD) digeser ke pinggir Jalan Lintas Sumatra dapat penolakan dari pemuka masyarakat.


Ibarat kata, "kabau pai kubangan tingga) (setelah tak berguna di tinggal pergi). Sehingga, rencana tersebut batal dan Muaro tetap jadi pusat kantor pemerintah.


Namun cerita bebas pakai itu tanpa dukungan arsip, surat perjanjian lama. Bukti ikan busuk dari kepala. Reformasi telah tiba, semua berubah. Rakyat bersuara. Cerita hanya penyemangat berita.(db)


#KabupatenSijunjung #Muaro #Sijunjung #Rusunawa #UNPSijunjung #HotelSahid #BukitGadang #KepemilikanLahan #Ulayat #BiayaGantiRugi #PerusdaKinantan

Post a Comment

أحدث أقدم