![]() |
| (Kiri) Tersangka RH. (Kanan Atas) Kasi Humas Polres Sijunjung AKP Irwandoni. (Kanan Bawah) Barang bukti yang diamankan. (Foto-Dok. DB) |
Sijunjung, integritasmedia.com - SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sijunjung, Polda Sumbar, amankan seorang pria berinisial RH (46). Penangkapan warga Sungeilansek, Kamangbaru, Sijunjung, tersebut berdasarkan informasi masyarakat.
"Berhasil diamankan, satu orang lagi pelaku Narkoba jenis sabu oleh Satresnarkoba," jelas Kasi Humas Polres AKP Irwandoni, Jumat (7/8/26).
Dikatakannya, pelaku diamankan di pinggir jalan Sungai Ampang Nagari Sungai Lansek Jumat dinihari sekitar pukul 00.20 WIB.
Bersama pelaku ikut diamankan barang bukti (BB) plastik ukuran menengah dengan tiga paket kecil sabu. Dan satu gulungan timah rokok yang diduga juga berisi dua paket sabu.
Selanjutnya, tim Satresnarkoba juga mengamankan satu unit Hand Phone (HP) Oppo A16, dan satu buah celana pendek Levis biru dongker.
Menurut dia, kronologis penangkapan berdasar informasi masyarakat dilokasi sering dijadikan tempat menikmati barang haram tersebut.
"Berdasarkan informasi masyarakat yang mulai resah ini Satresnarkoba gerak cepat bentuk tim lakukan penangkapan," jelasnya lagi.
Senada dengan itu, Kasatresnarkoba AKP Syafwal mengatakan, saat digrebek pelaku tak bisa berkutik. karena penangkapan disertai BB.
Penangkapan, lanjutnya, disaksikan Kepala Jorong serta Ketua Pemuda. RH beserta BB sudah di Mapolres untuk di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kita apresiasi peran serta warga dalam pemberantasan narkoba. Dukungan ini sangat membantu kita dalam menjalankan tugas," jelasnya.
Menurut Kasat, pihaknya saat ini masih lakukan pendalaman sesuai ketentua UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.(db)
#Sijunjung #Satresnarkoba #PolresSijunjung #PoldaSumbar #Amankan #PelakuNarkoba #Sabu #Sungeilansek #Kamangbaru

Posting Komentar