Bawa Narkoba, Pasutri Warga Riau Diamankan Polsek Sumpur Kudus

Warga Riau dan istri saat diamankan di Mapolsek Sumpur Kudus. (Foto-Dok. DB)


Sijunjung, integritasmedia.com - HM (40) warga Arengka, Kota Pekanbaru, Riau, di ringkus Polsek Sumpur, Selasa (1/9/2026).


"Bersama HM juga diamankan AW (20), istrinya," jelas Kasi Humas AKP Irwandoni, Rabu siang.


Sang istri tercatat sebagai warga setempat. Mereka diamankan di sebuah warung di Kampuang Rajo.


"Diamankan disebuah warung pada Selasa (01/09/2026) pukul 21.30 WIB," ujar Kasi Humas Irwandoni.


Diduga tersangka sering  transaksi sabu didaerah perbatasan dengan Lintau, Tanah Datar. 


Barang Bukti (BB)  yang diamankan antara lain, 40 kaca pireks, 40 paket sabu siap edar.  


"Seharga Rp50.000 per paket, termasuk satu paket ukuran besar," papar Irwandoni.


Satu kotak bening berisi plastik klip bening kecil pembungkus sabu.


Pipet sisa pakai, sendok rakitan/pipet takar untuk menakar sabu.


Korek api gas kecil, jarum pembersih dan pipet sisa pakai lainnya.


Satu set alat hisap (bong) yang terpasang pipet dan berisikan air.


Satu timbangan digital, satu mencis (korek api gas) warna hijau.


Satu gulungan timah rokok, satu pipet kecil sendok sabu runcing.


"Dua Handphone (HP) dan uang tunai senilai Rp6.920.000," katanya.

Kasi Humas Polres Sijunjung, AKP Irwandoni. (Foto-Dok. DB)


Penangkapan dipimpin Kapolsek AKP Surya Wahyudi serta anggota.


Kronologis bermula ada info masuk Selasa 1 September 2026 sekira pukul 21.00 WIB.


"Unit Reskrim terima informasi masyarakat atas kejadian tersebut,' ujar Irwandoni lagi.


Kanit Reskrim Aiptu Alvis Ismail langsung koordinasi. Kapolsek perintah meluncur ke TKP.


"Kapolsek bentuk tim gabungan lakukan lidik dan penindakan," jelas.


Penggeledahan lokasi disaksikan perangkat Nagari Sumpur Kudus, Kepala Jorong Pintu Rayo, dan Kepala Jorong Batang Somi.


Petugas menemukan diduga sabu siap edar di tas pinggang warna hitam yang dipakai tersangka.


Petugas memasuki kamar warung dan menemukan pendukung lain sebagai BB.


"Ke dua tersangka dan BB diamankan di Polsek Sumpur Kudus," ujarnya.


Pasutri ini akan diproses sesuai kaidah dan ketentuan hukum yang berlaku.(db)


#Sijunjung #PolresSijunjung #PolsekSumpurKudus #Amankan #Pasutri #PengedarNarkoba #WargaRiau #Sabu

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama