Nyabu di Batas Kota, Dua Warga Batang Kariang Diamankan Satresnarkoba Sijunjung

Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Sijunjung. (Foto-Dok DB)


Sijunjung, integritasmedia.com - SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sijunjung terus unjuk gigi. Berselang seminggu dari penangkapan sebelumnya, Satuan yang dipimpin AKP Syafwal kembali menangkap dua pelaku narkoba jenis sabu.


Dua pelaku pria dewasa kali ini masing-masing berinisial RL (42) dan AA ( 30 ). Keduanya di tangkap saat berada disebuah warung di  Batang Kariang Kamis 24 September 2026, sekira 17.00 WIB.


"Diamankan petugas disebuah pondok di Batang Kariang Nagari Kamang Kecamatan Kamangbaru," jelas Kasi Humas AKP Irwandoni, Jumat (25/9/2026).


Keduanya merupakan warga Batang Kariang, daerah yang berbatasan langsung dengan Teluk Kuantan, Kuansing, Riau. 


Kasat Resnarkoba AKP Syafwal menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang curiga akibat kedua pelaku sering kosumsi sabu. 


Bersama kedua pelaku ikut diamankan barang bukti satu kotak rokok sampoerna berisikan 11 paket plastik klip sabu ukuran kecil dan satu ukuran menengah.


Dengan perkiraan berat 4,77 gram, satu korek api gas warna biru, satu Hp Infinix smart warna hitam. Penggeledahan tersangka oleh petugas disaksikan Kepala Jorong dan warga.


Kasat menegaskan, pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.


“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," jelasnya. 


Setiap informasi yang diterima, katanya lagi, akan ditindaklanjuti pihak kepolisian sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.


"Tersangka beserta barang bukti saat ini telah kita amankan di Mapolres Sijunjung untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.(db)


#Sijunjung #Satresnarkoba #PolresSijunjung #PelakuNarkoba #Sabu

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama