![]() |
| Petugas Polsek Lubuktarok saat amankan pelaku dipinggir jalan. (Foto-Dok. DB) |
Sijunjung, integritasmedia.com - SEJAK perangi Narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) di tabuh Polres Sijunjung, Polda Sumbar, ruang gerak pelaku barang haram mulai dipersempit.
"Belasan pelaku bersama barang bukti (BB) diamankan dalam kurun dua bulan terakhir," jelas Kasi Humas Polres AKP Irwandoni, Minggu (6/9/2026).
Menurut dia, Kapolres AKBP Willian Harbensyah sudah perintahkan Kasat (Resnarkoba) petakan peredaran penyakit masyarakat tersebut.
"Bapak Kapolres komit dalam pemberantasan Narkoba sembari mengajak keterlibatan seluruh stakeholders," ujar Irwandoni lagi.
Dibuktikan dengan membentuk Posko Kampung Bebas Dari Narkoba di hampir setiap nagari di wilayah hukum Polres Sijunjung.
Sebagai daerah perlintasan, wilayah hukum Sijunjung dilalui jalur lintas Sumatra (Jalinsum) dan rentan peredaran Narkoba.
"Bapak Kapolres sudah perintahkan Kasat (Resnarkoba) beserta jajaran hingga tingkat Polsek petakan dan amankan pelaku Narkoba," ujarnya.
Hasilnya mulai terlihat, dengan peran serta warga satu per satu pelaku barang haram mulai diamankan di ranah lansek manih.
Terbaru, Kapolsek Iptu Didit Gusbandi dan anggota Lubuktarok menangkap seorang laki-laki berinisial I panggilan Ismail (24).
Warga asal kecamatan tetangga, Sibisir, Nagari Timbulun, Kecamatan Tanjunggadang, diamankan di pinggir jalan Padangbasiku, Lubuktaro, Sabtu (5/9/2026).
"Diamankan malam hari, sekira pukul 22.00 WIB. Bersama pelaku ikut diamankan beberapa BB," urai Irwandoni.
BB berhasil diamankan antaralain, tiga paket narkotika golongan I jenis sabu dibungkus plastik dalam casing Handphone OPPO A3X.
Satu jarum suntik, satu Handphone OPPO A3X warna Nebula Red, satu casing Handphone ungu merk Republic.
"Satu sepeda motor Yamaha Mio warna merah nopol BA 7160 KY yang digunakan pelaku," jelasnya lagi.
Sabtu itu Kapolsek Iptu Didit dapat bocoran dari warga, ada seorang laki laki dicurigai melakukan transaksi Narkoba.
Ciri-ciri menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna Merah plat nomor BA 7160 KY di jalan Padangbasiku.
Iptu Didit dan anggota langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku. Ditemukan tiga plastik klip bening ukuran kecil.
"Berisikan serbuk kristal bening yang diduga Narkotika Golongan I Jenis Sabu," kata Kasi Humas Irwandoni.
BB dibungkus plastik warna bening dalam casing Handphone di saku celana sebelah kanan pelaku Ismail.
Penggeledahan pelaku disaksikan Wali Nagari Lubuktarok Zuriatman dan warga yang hadir saat penangkapan.
Menurut Kasi Humas, pelaku saat ini beserta BB sudah diamankan di Mapolsek. Diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
![]() |
| Kasi Humas Polres Sijunjung, AKP Irwandoni. (Foto/Dok. DB) |
Polsek Koto VII Ikut Amankan Pelaku Sabu
Pada hari yang sama, Polsek Koto VII, Polres Sijunjung, juga amakan pelaku sabu di sebuah rumah warga.
Pria inisial DPL (36) diamakan Kapolsek Iptu R. R. Adnes bersama Kanit Reskrim Aipda Eko Ariswanto R dan anggota.
Warga Batu Gandang Nagari Limo Koto Kecamatan Koto VII ditangkap saat konsumsi sabu.
"Diamankan disebuah rumah di Jorong Pasar Tanjung Ampalu Nagari Limo Koto," jelas Kasi Humas AKP Irwandoni.
Bersama tersangka ikut diamankan ke Polsek Koto VII BB diantaranya, satu bungkus diduga sabu dalam plastik bening, dan satu alat hisap bong dari botol Yakult.(db)
#Sijunjung #PolresSIJUNJUNG #KapolresSijunjung #PolsekLubuktarok #PolsekKotoVII #Resnarkoba #PerangiNarkotika #AmankanPelaku


إرسال تعليق