Pungut biaya iyuran Beli MAP dan Foto Kopi Ijazah kembali terjadi di Pasaman Barat

 


Kinali, integritasmedia.com--Orang tua wali murid SMP N 3 Kinali di kagetkan dengan keputusan sepihak bayar sebanyak 40 puluh ribu rupiah utk beli Map dan foto kopi ijasah kelas akhir.


Jika tidak di bayarkan uang sebanyak tersebut tidak di bayar, makan ijazah siswa tidak di berikan.


Pada tahun-tahun sebelumnya tidak pernah sekolah yang berdiri kampung Lubuk Anau Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat Sumatera Barat ini tidak pernah mungut biaya apapun tanpa keputusan bersama.


"saya kaget sekali, dengan wajib bayar ini", katanya.


Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa map dan foto kopi ijazah tersebut wajib di setorkan ke pihak sekolah, sebelum ijazah di bawa pulang, katanya lagi dengan penuh penyesalan.


Sudirman Kepala SMP N 3 Kinali ketika di konfirmasi kesekolah beliau sedang tidak berada di tempat.


Untuk lebih lanjut pihak media mencoba menghubungi dengan via whatsAap beliau juga mendapatkan informasi yg sama atas pengaduan orang tua wali siswa, 

Beliau akan mengkonfirmasi kembali pihak pelaksana penyaluran izajah siswa akhir tersebut,


"di konfirmasi nati pihak yg bersangkutan katanya", 


Sebanyak 123 orang siswa-siswi yang tamat tahun ini harus mengeluarkan uang masing-masing Rp 40.000,- untuk mengambil ijazahnya, berarti total uang yang  di peroleh dari orang tua wali murid sebesar. Rp 4. 920.000,- , jadi dana bos yang seyogyanya di peruntukan salah satunya untuk beli Map, foto kopi ijazah di kemanakan?


Sebagai kepala sekolah hendaklah pahami   Permendikbud no 75 tahun 2016 dan SE Kemendikbud 

Foto kopiijazah dan leges, beli map dan ATknlainnya di bayarkan melalui dana bos, tidak boleh di minta kepada orang tua walisiswa. (Jet)

Post a Comment

أحدث أقدم