Batusangkar,IntegritasMedia.com Persoalan tanah ulayat (Kaum) kembali menjadi perhatian setelah muncul dugaan adanya tindakan penyerobotan dan penjualan tanah yang diklaim sebagai tanah ulayat masyarakat adat. Persoalan tersebut kini disebut mulai bergeser dari sengketa adat ke ranah hukum pidana.
Faizal Umar selaku pemilik hak Tanah di Jorong Lumbung Bapereng Nagari Rao-Rao Kecamatan Sungai Tarab kepada media ini, Senin, 05 Oktober 2026 di Sekretariat bersama wartawan Tanah Datar mengatakan, " Selama ini tanah tersebut dalam penguasaan kaum kami dan sudah lama tidak digarap disebabkan kami adik beradik berada di perantauan". Ujarnya.
Setelah kembali kekampung halaman Rao-Rao saya ( kami ) melihat Tanah pusako tinggi kaum kami sudah diratakan dengan mempergunakan eskavator dan sebahagian sudah beralih kepemilikan. Dari Inisial N. Kepada Inisial H.
Selanjutnya kami laporkan atas kejadian dugaan penyerobotan lahan kami kepada Pemerintahan Nagari / Ketapatan Adat Nagari (KAN ) Rao-Rao tidak ada titik terang penyelesaian sama sekali, Karena tidak tampak titik terang penyelesaian dari Nagari, maka kita bawa ke ranah hukum". Sampainya
" Ia berharap kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Tarab pengaduan kami ini bisa diterbitkan laporan polisi. Melakukan olah TKP dan pengukuran ulang dengan melibatkan saksi dan Pemerintahan Nagari dan KAN. Memeriksa terlapor dan saksi, serta memproses perkara ini sesuai hukum yang berlaku, apabila ada ditemukan unsur pidana ". Tutupnya.
Disamping Ketua Kerapat Adat Nagari Rao-Rao Asman Abbas Rajo Tan Palawan, saat dikonfirmasi awak media whats app pribadinya mengatakan, " Kami dari kerapatan adat nagari (KAN), sesuai dengan aturan adat jual beli harus melalui kerapatan adat (KAN ) Nagari Raro-Rao dan pemerintahan Nagari, tetapi jual beli antara kedua belah pihak tidak melalui KAN dan Nagari. Dengan terjadi kayak sekarang ini kami sudah mencari jalan tengah dan solusinya untuk kesepakatan dengan yang rugikan, namun belum ada titik terang dan kemaren sampai disitu lah permasalahan nya" . Katanya
Pewarta : Bonar Surya

Posting Komentar