Diduga Serobot dan Jual Tanah Kaum , Sengketa Berujung ke Ranah Pidana

 

Batusangkar,IntegritasMedia.com Persoalan tanah ulayat (Kaum)  kembali menjadi perhatian setelah muncul dugaan adanya tindakan penyerobotan dan penjualan tanah yang diklaim sebagai tanah ulayat masyarakat adat. Persoalan tersebut kini disebut mulai bergeser dari sengketa adat ke ranah hukum pidana.


Faizal Umar selaku pemilik hak Tanah di Jorong Lumbung Bapereng Nagari Rao-Rao Kecamatan Sungai Tarab kepada media ini, Senin, 05 Oktober 2026 di Sekretariat bersama wartawan Tanah Datar  mengatakan, " Selama ini tanah tersebut dalam penguasaan kaum kami dan sudah lama tidak digarap disebabkan kami adik beradik berada di perantauan". Ujarnya.  


Setelah kembali kekampung halaman  Rao-Rao saya ( kami ) melihat Tanah pusako tinggi kaum kami sudah diratakan dengan mempergunakan  eskavator dan sebahagian sudah beralih kepemilikan. Dari Inisial N. Kepada Inisial H. 


Selanjutnya kami laporkan atas kejadian dugaan penyerobotan lahan kami kepada Pemerintahan Nagari / Ketapatan Adat Nagari (KAN ) Rao-Rao tidak ada titik terang penyelesaian sama sekali, Karena tidak tampak titik terang penyelesaian dari Nagari,  maka kita bawa ke ranah hukum". Sampainya


" Ia berharap kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Tarab  pengaduan kami ini bisa diterbitkan laporan polisi. Melakukan olah TKP dan pengukuran ulang dengan melibatkan saksi dan Pemerintahan Nagari dan KAN. Memeriksa terlapor dan saksi, serta memproses perkara ini sesuai hukum yang berlaku, apabila ada ditemukan unsur pidana ". Tutupnya.


Disamping Ketua Kerapat  Adat Nagari Rao-Rao  Asman Abbas Rajo Tan Palawan, saat dikonfirmasi awak media whats app pribadinya mengatakan, " Kami dari kerapatan adat nagari (KAN),  sesuai dengan aturan adat jual beli  harus  melalui kerapatan adat (KAN ) Nagari Raro-Rao dan pemerintahan Nagari, tetapi  jual beli antara kedua belah pihak tidak melalui KAN  dan Nagari. Dengan terjadi kayak sekarang ini kami sudah  mencari jalan tengah dan solusinya untuk kesepakatan dengan yang rugikan, namun belum ada titik terang  dan kemaren sampai disitu lah permasalahan nya" . Katanya


Pewarta : Bonar Surya 






Post a Comment

Lebih baru Lebih lama