PEKANBARU - Forum Dinamika Indonesia (FDI) memberikan apresiasi tinggi atas tulisan Robi Nurhadi, PhD, Dosen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional yang juga anggota aktif FDI, berjudul Konflik Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Indonesia, Malaysia dan Singapura: Sebuah Tawaran Solusi.
Hal tersebut disampaikan Pendiri Utama FDI Nof Hendra dalam keterangan tertulis kepada media di Pekanbaru, Rabu (28/10/2026).
"Tulisan tersebut jernih, berbasis data, serta berani membongkar akar masalah yang selama ini tertutupi. Persoalan ini bukan sekadar soal asap, melainkan soal keadilan," ujar Nof Hendra.
FDI mencatat 4 poin penting dari tulisan tersebut:
1. FDI Sepakat: Perjanjian Kabut Asap Gagal Karena Tidak Ada Sanksi
Analisis Robi Nurhadi tentang kegagalan Cara ASEAN (ASEAN Way) yang artinya pola diplomasi konsensus dan tidak mencampuri urusan dalam negeri, serta lemahnya Perjanjian ASEAN tentang Polusi Asap Lintas Batas (ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution - AATHP) sangat tepat. FDI menilai, selama perjanjian hanya bersifat imbauan tanpa sanksi dan tanpa pengadilan lingkungan, maka kabut asap akan terus berulang setiap tahun. Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) tidak boleh hanya menjadi tempat rapat untuk meredam kritik publik.
2. FDI Sepakat: Ada Ketidakadilan Struktural
Temuan yang dikutip dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Greenpeace bahwa 52 perusahaan terafiliasi Malaysia dan Singapura ikut terindikasi dalam kebakaran hutan di Indonesia adalah fakta kunci. Kondisi inilah yang disebut Robi sebagai Simalakama yang artinya situasi sulit di mana semua pilihan serba salah.
FDI menyebutnya ketidakadilan nyata: keuntungan ekonomi dinikmati di Kuala Lumpur dan Singapura, tetapi biaya kerusakan lingkungan dan kesehatan ditanggung warga di Riau, Kalimantan Tengah, dan Jambi. Karena itu FDI menolak narasi sederhana bahwa Indonesia adalah satu-satunya pelaku pembakaran.
3. FDI Menilai Polarisasi Mazhab Diplomatik Itu Berbahaya
FDI sangat prihatin dengan munculnya mazhab defensif yang menyebut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai fenomena alam dan menyinggung soal oksigen untuk Singapura. Pernyataan seperti itu melukai hubungan bertetangga serta merugikan warga Indonesia sendiri yang paling menderita akibat asap.
FDI berdiri bersama mazhab kedua yang disampaikan oleh mantan Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) untuk Amerika Serikat (AS), Dino Patti Djalal, yaitu Mazhab Diplomasi Kebesaran. Indonesia sebagai pemimpin alami Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) harus tampil besar hati, terbuka, dan mengakui masalah untuk diperbaiki bersama, bukan defensif dan kerdil. Belajar dari penanganan Tsunami Aceh 2004, keterbukaan justru mengangkat martabat bangsa.
4. Tawaran Solusi yang Harus Didukung Bersama
FDI mendukung 3 tawaran solusi yang diajukan Robi Nurhadi, dan menambahkan catatan dari sisi keadilan agraria:
a. Reformasi Domestik Harus Tegas. Pemerintah harus mencabut izin serta memberikan sanksi total kepada 57 perusahaan yang sudah diidentifikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tanpa pandang bulu. Penegakan hukum jangan tajam ke bawah tumpul ke atas. Sikap ini sejalan dengan posisi FDI atas kasus Agrinas: jangan beri kemudahan khusus Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk menutupi kewajiban hukum.
b. Reformasi Regional Menuju Tanggung Jawab Bersama. FDI mendorong transparansi data satelit titik panas secara waktu nyata (real-time) yang artinya data langsung terlihat saat kejadian dan terbuka untuk publik, pembentukan Dana Bersama ASEAN untuk Kabut Asap (ASEAN Haze Fund), yang artinya dana bersama ASEAN untuk penanganan kabut asap, yang dipungut dari iuran sawit, serta penerapan prinsip negara korban bisa menuntut perusahaan induk di negara asalnya, sebagaimana sudah dibuka oleh Undang-Undang (UU) Singapura tahun 2014.
c. Reformasi Narasi Menuju Diplomasi Gotong Royong. FDI mengusulkan agar Indonesia, Malaysia, dan Singapura membentuk Tim Investigasi dan Pemadaman Bersama di lapangan, dengan melibatkan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat. Asap tidak mengenal paspor, maka pemadamannya pun tidak boleh terhalang batas negara.
FDI berharap tulisan akademis seperti yang ditulis Robi Nurhadi, PhD menjadi rujukan bagi pemerintah. Konflik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026 adalah momentum untuk memilih jalan kebesaran. Indonesia harus menjadi negara besar yang besar hati untuk memperbaiki diri serta memimpin solusi bersama.
"Terima kasih kepada Saudara Robi Nurhadi atas sumbangan pemikiran yang mencerahkan," tutup Nof Hendra.
****

Posting Komentar