Pemko Padang Aktifkan Pengelolaan Sampah Terpadu Melalui Gerakan Pe’Lah

Gerakan Pelaksanaan Pemilahan Sampah dari Sumber yang digiatkan oleh Pemerintah Kota Padang. (Foto-kominfo pdg)


Padang, integritasmedia.com - MELALUI gerakan Pelaksanaan Pemilahan Sampah dari Sumber (Pe’Lah), Pemerintah Kota Padang terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan Kota Padang yang bersih, tertata, dan berkelanjutan melalui Program Unggulan (Progul) Padang Rancak. Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni mengaktifkan sistem pengelolaan sampah terpadu dengan mendorong keterlibatan masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari sumber.


Gerakan Pelaksanaan Pemilahan Sampah dari Sumber (Pe’Lah), Pemerintah Kota Padang mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan pemilahan sampah sebagai kebiasaan sehari-hari. Program ini menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya lingkungan permukiman yang bersih, sehat, dan nyaman sebagaimana semangat Padang Rancak yang menempatkan kebersihan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama.


“Pengelolaan sampah terpadu tidak lagi hanya berfokus pada kegiatan pengumpulan dan pengangkutan sampah menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), tetapi dimulai dari bagaimana sampah dikelola sejak dihasilkan oleh masyarakat. Melalui pemilahan dari rumah, sampah dapat dipisahkan berdasarkan karakteristiknya sehingga lebih mudah dimanfaatkan, diolah, dan dikurangi jumlah yang berakhir di TPA Aie Dingin,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, Selasa (6/10/26).


Dalam pelaksanaannya, sampah rumah tangga yang akan diserahkan kepada Lembaga Pengelola Sampah (LPS) wajib dipilah menjadi dua jenis utama, yaitu sisa makanan dan sampah lainnya (non-sisa makanan). Sisa makanan seperti nasi, lauk, sayur, buah, kulit buah, dan bahan organik lainnya dapat diarahkan untuk kegiatan pengolahan seperti budidaya maggot, komposting, maupun pemanfaatan lainnya. Sementara sampah non-sisa makanan seperti plastik, kertas, kardus, logam, kaca, dan material bernilai lainnya dapat disalurkan melalui bank sampah maupun kegiatan daur ulang.


“Mempercepat perubahan perilaku masyarakat, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan Program Penggerak Pilah (Pe’Lah) yang mulai berjalan pada 18 September 2026. Program ini merupakan bentuk aktivasi pengelolaan sampah terpadu di tingkat masyarakat dengan menghadirkan pendamping langsung yang berperan menghubungkan pemerintah, LPS, dan warga,” jelas Fadelan.


Penggerak Pilah bertugas mendampingi operator LPS dalam melaksanakan pelayanan pengumpulan sampah dari rumah ke rumah. Selain memastikan proses pengumpulan berjalan sesuai jadwal, Penggerak Pilah juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara pemilahan, membantu warga memahami jenis sampah yang harus dipisahkan, serta melakukan pemantauan terhadap penerapan pemilahan di lapangan.


Melalui kegiatan pendampingan tersebut, Pemerintah Kota Padang dapat mengetahui perkembangan pelaksanaan pemilahan sampah pada tingkat rumah tangga, mengidentifikasi kendala yang terjadi, serta melakukan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas sistem pelayanan persampahan.


Program Pe’Lah juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan Padang Rancak, khususnya dalam membangun budaya kebersihan berbasis partisipasi masyarakat. Kebersihan lingkungan tidak hanya dinilai dari kondisi jalan, fasilitas umum, maupun kawasan permukiman, tetapi juga dari bagaimana masyarakat mampu mengelola sampah yang mereka hasilkan.


Dalam mendukung keberhasilan program ini, Pemko Padang mengajak seluruh camat, lurah, RT/RW, pengurus LPS, pengelola bank sampah, serta seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama mengaktifkan pengelolaan sampah terpadu di wilayah masing-masing.


“LPS memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan pengumpulan sampah terpilah, sementara masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pemilahan dari sumber. Dengan dukungan Penggerak Pilah, proses perubahan perilaku masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan terarah,” kata Fadelan.


Ke depan, aktivasi pengelolaan sampah terpadu melalui Program Pe’Lah diharapkan mampu mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA Aie Dingin, meningkatkan pemanfaatan sampah melalui pengolahan dan daur ulang, serta memperkuat sistem persampahan Kota Padang yang lebih modern dan berkelanjutan.


Melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat, Program Unggulan Padang Rancak tidak hanya menciptakan kota yang lebih bersih, tetapi juga membangun kesadaran bahwa pengelolaan sampah merupakan bagian dari budaya hidup masyarakat Kota Padang menuju lingkungan yang sehat, tertib, dan berkelanjutan.(Charlie/hen)


#KotaPadang #DinasLingkunganHidup #Pe’Lah #ProgramUnggulan #PadangRancak #LembagaPengelolaSampah #ProgramPenggerakPilah #TPAAieDingin

Post a Comment

أحدث أقدم