Pemko Payakumbuh Kolaborasi Perluas Jamkesnak

 


Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bersinergi memperluas cakupan perlindungan pekerja. Kolaborasi lintas sektor ini diwujudkan melalui sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan di Aula Josrizal Zain Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh, Jumat (23/10/2026).


Agenda tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Sumatera Barat II Ade Rezki Pratama. Kegiatan ini turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Nofriwandi, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Yasrizal, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Payakumbuh, serta jajaran kepala OPD setempat.


Sosialisasi ini dibedah menjadi dua sesi utama. Sesi pertama berfokus pada BPJS Ketenagakerjaan yang menyasar pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang pasar, pengemudi ojek daring, hingga pekerja mandiri. Sementara sesi kedua mengedukasi peserta terkait pentingnya kepesertaan aktif di BPJS Kesehatan.


Dalam arahannya, Wali Kota Zulmaeta menegaskan bahwa tolok ukur pembangunan suatu daerah tidak hanya bertumpu pada indikator pertumbuhan ekonomi. 


"Kemajuan pembangunan fisik infrastruktur agar berjalan lancar tentu juga harus diukur dari sejauh mana masyarakatnya mampu memperoleh jaminan perlindungan, rasa aman yang utuh, serta kesempatan untuk menikmati taraf hidup yang jauh lebih sejahtera dan sehat," ujar Zulmaeta.


Menyoroti keterbatasan kemampuan ekonomi masyarakat yang kerap menjadi penghalang dalam membayar iuran bulanan, Zulmaeta memastikan pemerintah daerah tidak lepas tangan. Pihaknya berkomitmen penuh mengawal program ini agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran dalam melindungi hak pekerja rentan. 


Ia juga menaruh harapan besar agar sinergi lintas sektor antara pusat, daerah, BPJS, pihak swasta, hingga donatur dapat terus diperkuat guna menjawab tantangan di masyarakat. Tak lupa, apresiasi diberikan atas dukungan anggaran dan program dari Ade Rezki Pratama yang terus dialirkan ke Payakumbuh.


Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama menegaskan bahwa kehadiran lembaga legislatif dan mitra kerja strategis merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk memberikan kepastian pelindungan sosial yang merata.


"Negara melalui program jaminan sosial berupaya untuk merangkul seluruh elemen pekerja tanpa terkecuali, baik pekerja sektor formal maupun informal, agar terlindungi dari pelbagai risiko sosial dan ekonomi yang mengancam," ungkapnya.


Ade memaparkan, hanya dengan menyisihkan iuran sebesar Rp36.800 per bulan, pekerja berhak mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT). Proses pendaftarannya pun kini dipermudah melalui aplikasi digital Jamsostek Mobile. 


"Dengan iuran yang sangat ringan dan terjangkau, masyarakat diimbau untuk tidak ragu menyisihkan sebagian kecil penghasilannya demi menjamin masa depan diri dan keluarga tercinta," lanjut Ade.


Terkait jaminan kesehatan, warga juga didorong untuk rutin mengecek status Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna menghindari kendala administratif saat membutuhkan penanganan medis darurat. Publik diminta memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mengecek tagihan, mengubah data, hingga mengajukan pengaduan tanpa perlu mengantre di kantor cabang.


Melalui edukasi yang masif dan berkelanjutan ini, tingkat literasi hukum masyarakat diharapkan semakin matang. 


"Cita-cita bersama untuk melahirkan tenaga kerja yang terlindungi sepenuhnya, keluarga yang hidup dalam ketenangan, serta masyarakat yang semakin maju dan sejahtera dapat segera terwujud dengan baik," pungkas Ade. (MC)

Post a Comment

أحدث أقدم