![]() |
| Terduga pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Kamangbaru. (Foto-Dok DB) |
Sijunjung, integritasmedia.com - POLSEK Kamang Baru berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah pondok kebun kelapa sawit di Jorong Simpang Kamang, Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (22/10/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Satu orang terduga pelaku berinisial RM (41), warga setempat, berhasil diamankan petugas di lokasi.
Kapolsek Kamang Baru IPTU Muhammad Fariz membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, penindakan berawal dari informasi masyarakat pada Kamis sore terkait adanya aktivitas mencurigakan diduga peredaran narkoba di wilayah Nagari Kamang.
"Menindaklanjuti informasi warga tersebut, kami bersama Tim gabungan Reskrim dan Intelkam langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Alhamdulillah, terduga pelaku berhasil kami amankan di sebuah pondok kebun sawit," ujar IPTU Muhammad Fariz, Jumat (23/10/26).
Dikatakannya, penggeledahan disaksikan perangkat nagari dan dua warga setempat sebagai saksi. Dari tangan pelaku, polisi menyita 33 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.
Rinciannya, 32 paket disimpan di dalam sebuah kotak hitam merk BRT yang terbagi dalam empat klip plastik sedang berisi 9, 5, 11, dan 7 paket, serta satu paket lainnya ditemukan di dalam kotak rokok merk Hasta.
"Selain 33 paket diduga sabu, kami juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah alat hisap bong, dua buah korek api gas, satu unit HP merk Realme warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp400 ribu yang diduga hasil transaksi," kata Fariz.
Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kamang Baru dan akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sijunjung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(db)
#Sijunjung #PolresSijunjung #PolsekKamangbaru #AmankanPaketSabu #PondokSawit

إرسال تعليق