![]() |
| Kapolsek Koto VII AKP Irwandoni pimpin penertiban kendaraan berknalpot brong di Simpang Tugu Tanjung Ampalu. Tiga kendaraan diamankan petugas. |
Sijunjung, integritasmedia.com - MERESPONS keluhan warga soal bisingnya knalpot brong, Polsek Koto VII langsung turun ke lapangan. Selasa malam (20/10/2026), Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) digelar di kawasan Simpang Tugu Tanjung Ampalu, Kecamatan Koto VII.
Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Koto VII AKP Irwandoni ini merupakan atensi dari Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah.
"Atas arahan Bapak Kapolres, kami diminta responsif terhadap laporan masyarakat. Knalpot tidak standar ini bukan sekadar soal bising, tapi sering jadi pemicu gangguan kamtibmas dan balap liar. Jadi harus ditindak tegas tapi tetap humanis," tegas AKP Irwandoni di lokasi.
Dalam razia tersebut, petugas tak hanya memeriksa knalpot. Kelengkapan surat seperti STNK dan SIM serta kondisi fisik kendaraan juga diperiksa satu per satu.
Hasilnya, tiga unit sepeda motor berknalpot brong berhasil diamankan. Knalpot tidak standar disita sebagai barang bukti dan pelanggar dikenakan tilang. Kendaraan baru bisa diambil setelah pemilik menggantinya dengan knalpot standar pabrikan.
Irwandoni menjelaskan, penindakan ini punya dasar hukum yang jelas. Selain melanggar Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 285 ayat (1) tentang persyaratan teknis dan laik jalan dengan ancaman kurungan 1 bulan atau denda Rp250 ribu.
Knalpot brong juga melanggar ambang batas kebisingan. Sesuai Peraturan Menteri LHK No 56 Tahun 2019, batas kebisingan motor di bawah 175cc adalah 80 desible (dB) dan di atas 175cc sebesar 83 dB.
"Penekanan Bapak Kapolres, penindakan harus profesional dan proporsional. Tujuan kita bukan sekadar menghukum, tapi memberi efek jera dan edukasi agar masyarakat lebih tertib," tambahnya.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga, terutama para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak di bawah umur yang sudah mengendarai motor.
Polsek Koto VII memastikan KRYD seperti ini akan terus digelar rutin demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sijunjung.(db)
#Sijunjung #PolresSijunjung #KapolresSijunjung #PolsekKotoVII #KapolsekKotoVII #KRYD #Razia #Tertibkan #KnalpotBrong #TanjungAmpalu

Posting Komentar