Tim Tujuh Razia di Sejumlah Tempat

PAYAKUMBUH (SUMBAR).INTEGRITASMEDIA.COM - Penyakit Masyarakat (Pekat) terus tumbuh bak jamur dimusim hujan, usai melakukan Razia ke Hotel Melati dan mengamankan satu pasangan diluar nikah beberapa waktu lalu, Tim Penegak Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh yang tergabung dalam Tim 7, kembali melakukan Razia Pekat kesejumlah tempat. Razia tersebut digelar pada Sabtu (18/3) sekitar pukul 22.15 Wib. Usai menggelar apel di Markas Pol-PP di Halaman Balaikota Baru di Eks.

Lapangan Sepakbola Kapten Tantawi Kelurahan Bunian Kecamatan Payakumbuh Barat, Tim bergerak kesebuah rumah yang berada di pinggir Jalan Raya Tan Malaka-Suliki di Kelurahan Parik Muko Aia Kecamatan Lampasi Tigo Nagari.

Sepintas, tidak ada yang menduga jika dirumah yang dihuni Fitriwati itu, kerap dikunjungi oleh sejumlah orang dari berbagai tempat untuk menengak miras jenis Tuak. Hingga akhirnya dilakukan penggerebekan, namun sayang, saat digrebek, Tim 7 tidak mendapati satu orangpun pengunjung didalam rumah yang telah beralih fungsi menjadi kedai tuak itu. Diduga, operasi Pekat yang dipimpin Kasat Pol-PP dan Damkar, Devitra telah bocor sebelum petugas datang. Buktinya, selain tidak ada pengunjung yang sedang minum, Tim hanya mendapati sisa-sisa tuak dan kayu Aru yang dijadikan sebagai bahan pencampur dalam pengolahan tuak. Sehingga sejumlah barang bukti berupa, 1 buah ember besar warna abu-abu yang berisi tuak, 1 buah ember bekas tempat cat yang digunakan sebagai tempat penyimpanan tuak dan 1 buah baki berwarna merah yang berisikan kukit garu sebagai bahan campuran pembuatan tuak disita petugas.

“ Kita kerap mendapat informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersebut kerap dijadikan tempat penjualan dan tempat menenggak miras jenis tuak. Dari informasi itu, kita telusuri dan kita lakukan razia. Namun sayang, tidak banyak barang bukti jenis tuak yang berhasil kita sita, sebab kita menduga Tuak tersebut disimpan ditempat lain. Kita juga mengapresasi dan berterima kasih kepada masyarakat yang ikut memberantas Pekat dengan cara memberikan informasi kepada kita”. Sebut Kasat Pol-PP dan Damkar, Devitra didampingi Kapolsekta Payakumbuh, Kompol. Russirwan serta

Kabid Penegakkan Peraturan Daerah, Erizon, Minggu (19/3).
Dari Kedai Tuak Fitriwati, Tim 7 yang terdiri dari Unsur TNI, POM, Polisi, Kejaksaan serta Penyidik PPNS bergerak ke Café New Tambak Indah yang berada di Kelurahan Sicincin Kecamatan Payakumbuh Timur, di Café yang dikelola Junaidi (43) itu, Tim 7 tidak menemukan hal-hal yang mecurigakan ataupun pelanggaran Perda. Razia tersebut dilanjutkan ke seputaran Gelanggang Pacuan Kuda Kubu Gadang, dilokasi yang kerap dijadikan ajang pacaran bagi Anak Baru Gede (ABG), Tim mendapati 2 pasang ABG yang diduga tengah memadu kasih. Setelah dinasehati, mereka diminta untuk segera pulang karena telah larut malam dan beraa ditempat gelap yang berpontensi melakukan perbuatan yang melanggar Perda dan Ketertiban Umum.(A)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama