Judi Jackpot Beroperasi di Nagari,Aparat Hukum Diharapkan Ambil Tindakan Tegas

Tanah Datar,Integritasmedia.com - Judi jackpot yang dikenal dingdong  beroprasi diberbagai wilayah hukum Kabupaten Tanah Datar,tak terkecuali di Kecamatan Sungai Tarab dan salahsatunya di Nagari Pasie Laweh.
Judi jackpot tersebut telah beroperasi di Nagari Pasie Laweh lebih kurang 15 hari,ujar masyarakat yang tidak mau namanya dimedia.

Setelah dapat laporan dari masyarakat bahwa arena judi jackpot beroperasi didaerahnya.Maka awak media langsung ke arena jackpot tersebut,dan kelihatan beberapa warga pencandu jackpot  sedang asyiknya memainkan mesin judi dingdong dengan asyiknya.

Salahsatu aparat pemerintah nagari  Pasie  laweh yang juga tokoh masyarakat Arif mengatakan bahwa masalah Judi yang terjadi di Nagari Pasie Laweh,dimulai dari Permainan judi di Galodo.Setelah dilakukan tindakan Persuasif seperti Pembinaan,baik dari Pemerintah Nagari maupun dari Bhabinkamtibmas (Polisi Masyarakat Nagari Pasie Laweh) untuk di hentikan, tetapi tidak di indahkan oleh yang bersangkutan.Malahan pindah ke Jalan Tongah.Dan baru- baru ini kegiatan perjudian meningkat menjadi Judi Jacpot.Untuk laporan sendiri telah diterus kan ke Kapolsek Sungai Tarab melalui Bhabinkamtibmas.. jadi tindakan secara persuasif maupun secara Administratif telah kami coba lakukan,ujar Arif

Pemerintahan Nagari Pasie Laweh waktu dikonfirmasi oleh awak media ke Wali Nagarinya Muktar mengatakan bahwa sebelumnya memang telah dilakukan pendekatan persuasif,dan sekarang dengan adanya judi jackpot tersebut selaku Pemerintahan Nagari sedang membuat surat ke Polsek setempat dan tembusannya ke Polres serta Polda,ujar Wali Nsgari Mukhtar via hp sewaktu dihubungi awak media.

Selanjutnya awak media mengkonfirmasi tentang masalah judi tersebut kepada tokoh masyarakat rantau An Giat Cipta via hp.An giat Cipta mengatakan baik itu oknumnyo Warga Pasie Loweh atau dari luar??, Siapapun oknumnya harusnya parangkat Nagari serta pihak Polres Tanah Datat, Polsek Sungai Tarab  sudah harus mengambiol tindakan, karena ini adalah judi, ngak perlu ada foto yang lagi main, apa harus ada yang main dulu baru dilarang ? ya ndak lah.
yang jelas kalau mesinnya sudah terpasang, pasti tujuannya adalah untuk permainan, nggak mungkin untuk pajangan.
Indikasinya sudsh jelas untuk perjudian
dan kalau sudah menyangkut perjudian itu adalah tindakan kriminal, dan tidak bersifat delik aduan.
 Jadi begitu ada laporan maka pihak polres bisa mengambil tindakan tegas,ujar An Giat Cipta.( tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama