Polres Limapuluhkota Tangkap Travel Gelap Lalui Jalan Tikus Perbatasan

Limapuluhkota,Integritasmedia.com - Polres Limapuluhkota dan Satuan Lalu Lintas di jajaran Polres di wilayah hukum Kabupaten Limapuluhkota  memergoki dan langsung menangkap travel gelap  membawa pemudik di 'jalur tikus' selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB),Jumat 29/05/20 dini hari tadi.


Petugas penjaga perbatasan Polres Limapuluhkota menangkap 8  mobil travel gelap yang membawa 30 orang yang ingin mudik dari Pekanbaru menuju Sumatera Barat.

Para pemudik ini sengaja menyewa travel gelap, untuk mengakali larangan mudik selama pandemi virus corona.

Kapolres Limapuluhkota AKBP Sri Wibowo yang diwakili Kasatlantas AKP Mazwanda SH  mengatakan jajarannya telah menggelar operasi khusus untuk menertibkan kendaraan bermotor yang tidak memiliki izin trayek alias travel gelap,apalagi dalam masa pandemi covid-19 ini.

Hasilnya petugas memergoki  8  kendaraan travel gelap dari berbagai jenis yang berupaya menyelundupkan pemudik dari Pekanbaru menuju Sumbar yang menggunakan jalur tikus.

Mazwanda mengatakan penangkapan tersebut adalah jawaban dari pertanyaan masyarakat mengenai bagaimana pengawasan petugas terhadap jalur tikus dimasa PSBB ini.

"Jadi kalau masyarakat selama ini bertanya bagaimana selama ini pengawasan jalur tikus?

Mobil travel gelap ini melewati jalur tikus, sehingga tidak terpantau di check point , pintu masuk ke limapuluhkota dari Pekanbaru.

"Travel gelap ini dihentikan di daerah  Tanjuang Balik Rimbo Data depan pos timbangan" terang Kasatlantas Polres Limapuluhkota AKP Mazwanda SH.

Disampaikannya bahwa mobil travel gelap tersebut masuknya dari Lipek Kain dan keluarnya di daerah Baluang Tanjuang Balik,apalagi jalur yang ditempuh oleh travel gelap tersebut sangat beresiko dan jika hujan akan terjadi kecelakaan karena medannya berat.

Disebutkannya bahwa para sopir tetsebut bisa melewati jalur itu,setelah sopir negosiasi dengan oknum pemuda setempat untuk bisa masuk jalur tikus,Para sopir itu setelah nego dengan oknum pemuda itu bisa lewati jalur tetsebut dengan membayar 150rb/ mobil.
Dan juga para penumpang itu untuk bisa mudik pulkam dengan membayar travel gelap dengan bayaran 650rb/mobil kapasitas untuk 3 orang,dan ini 150% melebihi dari tarif biasanya.

Selanjutnya setelah mobil travel itu ditangkap,mobil dan sopir travel gelap ini kemudian dibawa ke Mapolres Limapuluhkota  untuk menjalani proses hukum.

Kasatlantas AKP Mazwanda SH yang mewakili Kapolres AKBP Sri Wibowo menghimbau kepada para pemudik untuk.lebih hati2 dalam mencari kendaraan travel,sebab kebanyakan travel tersebut banyak yang plat hitam dan tidak mempunyai izin trayek,jika terjadi nantinya kecelakaan,tentu akan repot untuk mengurus asuransinya.

Dan pihak kepolisian berharap masyarakat bisa mematuhi kebijakan yang diterbitkan pemerintah dalam rangka pencegahan virus COVID-19,ujar Mazwanda.

Sementara  30 penumpang travel  ini diserahkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk di chek kesehatannya di Polres Limapuluhkota oleh BPBD dibawah Kabid KL  Rahmadinol serta Dinkes.

Rahmadinol  menyebutkan bahwa dari 30 penumpang travel tersebut,salahsatu suhunya mencapai 38%C.Dan penumpang yang melebihi suhu normal tersebut dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di kampungnya.(Anthon Chino)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama