Pekerjaan PT Dhamor Utama Terlihat 'Serampangan'


Padang, integritasmedia.com - MUNGKIN, karena kurangnya pengawasan dari Dinas PUPR Kota Padang pada Proyek Rehabilitas/ Pemeliharaan Jalan (DAK Reguler) Jalan Raya Lubuk Minturun dan Jalan Rimbo Tarok-Belimbing, dengan nilai Rp.6 Miliar lebih yang dikerjakan PT. Dhamor Utama, diduga dikerjakan serampangan.

Seperti pada ruas Jalan Rimbo Tarok-Belimbing, jalan yang baru siap diaspal itu sudah terlihat rusak.
Mungkin, penyebab dari aspal yang rusak itu karena kebanyakan kandungan pasir, ketebalan aspal yang tidak sesuai standar (tipis), lapisan perekat antara lapisan lama dengan yang baru kurang, pemadatan dengan alat mekanis kurang serta kadar aspal juga kurang.

Parahnya, beton bahu jalan lama yang sudah retak-retak dan keropos langsung saja diaspal tanpa dibongkar terlebih dahulu.


Dengan kondisi seperti itu, tentunya masyarakat sekitar jadi bertanya-tanya. Kenapa Dinas PUPR terkesan melakukan pembiaran atas pekerjaan yang diduga telah menyalahi aturan tersebut.

Seperti diungkapkan seorang tokoh masyarakat di Rimbo Tarok, Bujang kepada integritas mengatakan dari awal pekerjaan pengaspalan jalan ini sudah terlihat asal jadi. Contohnya saja, jalan lama yang berlubang tidak dikelupas dan dibersihkan terlebih dahulu. Mereka hanya menimbun jalan yang berlubang dengan pasir dan langsung diaspal.

“Pernah kami mempertanyakan pada pekerja dilapangan soal pekerjaan yang terlihat asal jadi ini,” akunya.

Namun, dengan wajah sangar pekerja tersebut mengatakan, “Kalian jan banyak tanyo juo lai. Lai tau kalian yang punyo karajo ko, urang gadang mah…”, kata pekerja itu sambil berlalu,  tambahnya.
Salah seorang pelaku konstruksi di Kota Padang, Yuserizal, ST kepada integras mengatakan, proyek Rehabilitas/ Pemeliharaan Jalan pada Ruas Jalan Rimbo Tarok-Belimbing yang dikerjakan PT. Dhamor Utama terlihat pekerjaannya serampangan. Seperti, jalan yang baru siap diaspal sudah terlihat rusak. Penyebab aspal yang telah rusak tersebut dikarenakan kebanyakan kandungan pasir.

Sedangkan spesifikasi teknis memperbolehkan pemakaian pasir maksimal 15%. Yang kedua diakibatkan karena ketebalan aspal kurang atau tipis. Dan yang ketiga disebabkan lapisan perekat antara lapisan lama dengan lapisan baru juga kurang.

Tidak itu saja, lanjut Yuserizal, jalan yang baru siap diaspal itu sudah banyak terlihat alur yang memanjang di badan jalan. Ini terjadi karena pemadatan dengan alat mekanis yang kurang atau tidak mengacu pada hasil trial compaction yang dilakukan sebelum dilaksanakannya overlay lapis permukaan. Sebab, dari hasil trial compaction akan didapatkan acuan bukaan stick untuk tebal gembur sebelum dipadatkan dengan alat mekanis. Dari hasil pemedatan tersebut akan didapat derajat kepadatan yang memenuhi spesifikasi minimum yang nantinya akan dipakai sebagai dasar acuan jumlah pasing alat Pneumatic tired roller pada pelaksanaan pekerjaan pengaspalan dilapangan.

Intinya bahwa Pasing alat PTR (Pneumatic Tired Roller) kurang atau tidak mengacu pada hasil trial compaction. Akibat dari pemadatan alat mekanis yang kurang tersebut, membuat derajat kepadatan lapisan tidak memenuhi spesifikasi teknis, yaitu >98%. Sehingga persentase rongga dalam campuran aspal akan semakin besar. Dan hal ini apabila lapisan beraspal dilewati kendaraan, akan terjadi penurunan pada permukaan aspal akibat beban yang bertumpu pada roda kendaraan. Yang lama-kelamaan alur ini akan semakin dalam, sehingga akan membuat fungsi jalan sebagai sarana transportasi akan terganggu, ujarnya.


Lebih lanjut Yuserizal menjelaskan, untuk ketebalan aspalnya sangat tipis, yang mengakibatkan banyaknya aspal yang 'cungak-cungak'. Kalau dilihat pengerjaan aspal di Ruas Rimbo Tarok-Belimbing aspalnya hanya selapis. Seharusnya pada lapisan permukaan 4 cm, bukannya setipis itu. Parahnya, bahu jalan beton kiri dan kanan juga aspal, tanpa dibongkar terlebih dahulu. Apalagi dilihat pengerjaan jalan tersebut merupakan pelebaran jalan.

Kalau memang pelebaran jalan, tentu ada tahap-tahap yang harus dikerjakan. Langkah pertama tentu harus dilakukan CBR atau test untuk menilai daya dukung tanahnya terlebih dahulu. Terus digali, di change material dulu, dipadatkan dan baru diaspal. Sedangkan pada ruas Jalan Rimbo Tarok-Belimbing tidak melakukan tahap-tahap tersebut. Karena bahu jalannya beton, tidak mungkin dibongkar bahu jalan itu, sebab buang-buang anggaran, meskinpun daya dukungnya kurang, ujarnya tertawa.

Bayangkan saja, kata Yuserizal menjelaskan, bahu jalan beton digunakan pada keadaan darurat. Kini, bahu jalan beton dijadikan badan jalan tanpa melakukan tahapan yang harus dikerjakan. Sedangkan daya dukung beton untuk bahu jalan sudah jelas rendah. Akibatnya beton bisa pecah dan aspalpun tentu ikut rusak. Biasanya, bahu jalan beton di jalan kampung K 125. Apalagi bahu jalan beton tersebut usianya sudah tua, tentu sudah retak-retak dan keropos. Untuk itu, tahapan pembongkaran bahu jalan beton harus dilakukan agar dapat melakukan test untuk menilai daya dukung tanahnya.

Ditambah dengan kadar aspal yang kurang, akibatnya jadi tidak saling mengikat antar material dan mudah lepas.

Karena lagi ada pembahasan di DPRD Kota Padang, Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Yeni Yuliza menyarankan integritas menghubungi PPK-nya Hendri Zulfiton untuk keterengan lebih jelasnya.

Namun sampai saat ini Hendri Zulfiton Kabid Cipta Karya itu, tidak juga memberikan konfirmasinya sehubungan dengan dugaan penyimpangan di proyek Rehabilitas/ Pemeliharaan Jalan (DAK Reguler) pada ruas Jalan Rimbo Tarok-Belimbing.

Begitu juga dengan pihak PT. Dhamor Utama, yang juga belum memberikan kofirmasinya kepada integritas. (ha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama