Pekat Merajalela Di Nagari Taeh Bukit, Masyarakat Resah, Aparat Tidak Berkutik

( PJS WN Bentri Wirman) 

Limapuluhkota,  Integritasmedia. Com - Perjudian Togel (Toto gelap).Koa,Togel,Pokker kian marak terjadi di wilayah hukum Polres Kota 
Payakumbuh Khususnya di Nagari Taeh Bukit Kec.Payakumbuh tercatat sudah meracuni masyarakat luas, tak luput dari pengecer Togel atau Toto Gelap, lemahnya penegak hukum dalam memberantas bandar Togel membuat sebagian warga merasa cemas

Bukan hanya itu saja, menurut salah satu tokoh warga berinisial S kepada media ini menuturkan, bahwa lemahnya aparatur penegak hukum dalam rangka menindak oknum tersebut. 

“Kalau masalah judi togel,togeLKOA,pokker dllnya memang sulit diberantas,karena sudah jadi tradisi masyarakat Pak,pihak aparat sekalipun tak sanggup menertibkannya,” ungkapnya.

Sejuta impian dan harapan yang cukup besar untuk memperoleh keuntungan ini, kini tengah marak di wilayah Nagari Taeh Bukik Kabupaten Limapuluhkota  khususnya wilayah hukum  Polsek Kec. Payakumbuh Koto Baru Simalanggang sudah meracuni masyarakat luas, baik dari kalangan bawah hingga menengah keatas

Padahal sudah jelas dan nyata, secara yuridis (secara hukum), berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 303 KUHP jo UU Nomor 7 Tahun 1974, semua bentuk perjudian adalah kejahatan.

Sebagaimana diketahui bersama, semua aturan itu dianggap sebagai perangkat hukum yang jelas, untuk melarang perjudian di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Namun undang2/peraturan itu terindikasi tidak berlaku di Nagari Taeh Bukik, Kec.Payakumbuh Kab. 50 Kota, Sebab sudah berkisar lebih kurang 4 tahun ini yang menyangkut pekat tersebut berlangsung didaerah Taeh Bukit tersebut,ujar tokoh masyarakat yang tidak mau namanya dibeberkan di media. 

PJs Wali Nagari Taeh Bukit Bentri Wirman juga menyampaikan kepada beberapa media dikantornya mengatakan bahwa sudah berkisar lebih kurang 4 tahun ini Nagari Taeh Bukit telah diresahkan dengan adanya pekat ini.Dan baru2 ini pihak Polres Limapuluhkota bekerjasama dengan Polres Kota Payakumbuh juga telah menangkap 2 orang bandar narkoba sejenis ganja lebih kurang 135 paket ganja di Nagari Taeh Bukit itu .

Dan sekarang kegiatan perjudian itu yang telah berlangsung lebih kurang 4 tahun ini belum tersentuh hukum, Sudah beberapakali pemilik warung yang berinisial ( I ) mengadakan perjudian diwarungnya itu diperingati oleh Nagari, Babinsa, babinkamtibmas serta Polsek setempat, namun pemilik warung yang berada di Jorong Bukik Tapuang Ambacang Godang Nagari Taeh Bukit belum juga jera, terindikasi pemlik warung tersebut kebal hukum serta ada oknum yang memback-upnya,dan juga permainan judi diwarung tersebut tak memandang waktu, mulai buka  dari jam 11.00.WIB siang  sampai dengan waktu subuh,ujar Wali Nagari Taeh Bukit kepada beberapa awak media dikantornya kemaren. (Antoncino) 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama