Widya Putra. S.Sos. M.si, dilantik sebagai Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati Kabupaten Limapuluhkota



Limapuluhkota,Integritasmedia.com -  Akhirnya teka-teki siapa yang akan menjadi PLH Bupati Limapuluhkota  terjawablah sudah dengan keluarnya Surat Keputusan Mentri Dalam Negri (Kepmendagri) nomor 130/738/Otda,  yang diterbitkan 3 Februari 2021 tentang Pelaksana Tugas Kepala Daerah, yang habis masa jabatan. Hari ini direalisasikan di 


Tepat Jam 13.oo Wib. Widya Putra. S.Sos. M.si, dilantik sebagai Pelaksana Tugas Harian  (PLH). Kepala Daerah (Bupati) Kabupaten Limapuluhkota, di Aula Kantor Bupati Sarilamak. Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluhkota. Selasa 16/2
Pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Limapuluhkota itu. Selain merujuk pada SK Kendagri, juga diperkuat dengan Radiogram PLH Gubernur Sumbar Alwis, dengan klafikasi segera No. T.120/81/Pem

Pelantikan Widya Putra, karena masa jabatan Irpendi Arbi sebagai Bupati dan wakil Bupati akan berakhir Selasa 17/2.

"Yaaa... hari ini Pelaksana Tugas Bupati dilantik jam 13.oo Wib", kata Kepala Bagian Humas Kabupaten Limapuluhkota Hendra, diruang kerjanya.( Antoncino).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama