DPO NarkobaTewas Diterjang Timah Panas


Limapuluhkota, Integritasmedia.com -  Seorang DPO Kasus Narkoba tewas ditembak Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota saat mencoba melarikan diri ketika hendak ditangkap Selasa 13 April 2021. Pria berinisial ER (33) beralamat di Kenagarian Simalanggang Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Limapuluh Kota itu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO) beberapa Polres.


"Tersangka yang tewas adalah DPO kasus narkoba berinsial Er. Dia terpaksa kita lakukan upaya tegas dan terukur karena berupaya kabur saat dicegat," kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso melalui Waka Polres, Kompol Russirwan, dalam konferensi pers di Mako Polres, kawasan Sarilamak, Rabu (14/4) siang.

Sebelumnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh membekuk empat orang tersangka diduga tempat di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota. Dari penangkapan itu berhasil diamankan sejumlah barang bukti Narkoba, baik jenis Ganja kering maupun jenis Sabu-sabu.


Kapolres Limapuluh Kota AKBP. Trisno Eko Santoso melalui Wakapolres, KOMPOL. Russirwan didampingi Kasat Resnarkoba, AKP. Hendri Has, Kasat Binmas, AKP. Kaspi Darmis, Kasubag Humas, IPTU. H. Tambunan saat Pres Release di Aula Mapolres, Rabu 14 April 2021 menyebutkan bahwa sebelum Bandar berinisial ER tewas ditembak saat mencoba melarikan diri, Tim Opsnal Satresnarkoba membekuk tersangka RF dan AL di Jorong Talang Nagari Talang Maua Kecamatan Mungka dengan Barang Bukti (BB) 1 Paket kecil Narkoba jenis ganja kering. Dari penangkapan kedua tersangka itu, Tim yang juga didampingi KBO Satresnarkoba, IPTU. Indra Jaya kembali membekuk dua orang tersangka lainnya dengan BB 7 Paket Narkoba Jenis Sabu-sabu, keduanya berinisial JM dan LD.

” Iya, kita melakukan penangkapan terhadap lima orang pelaku Penyalahgunaan Narkoba jenis Ganja dan Sabu-sabu di beberapa tempat sejak beberapa hari lalu. Satu dari lima orang yang hendak kita tangkap tersebut melarikan diri saat akan kita tangkap, sehingga terpaksa kita tembak setelah diberikan peringatan. Namun akhirnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh.” Sebut KOMPOL. Russirwan.

Mantan Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh itu juga menambahkan, dari penangkapan tersebut berhasil diamankan puluhan paket Narkoba jenis sabu-sabu, 1 paket Narkoba jenis ganja, timbangan digital, uang serta belasan pak plastik yang diduga dijadikan untuk membungkus Narkoba.

” Dari penangkapan oleh Tim yang dibagi dua itu berhasil diamankan belasan Paket Narkoba jenis sabu-sabu dan 1 paket ganja kering.” Ucapnya.

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Limapuluh Kota, AKP. Hendri Has menyebutkan bahwa ER juga merupakan DPO dari Polres Payakumbuh dan BNNK, dan terlibat dalam sejumlah kasus besar yang pernah diungkapkan oleh pihak kepolisian.

” Saat akan dibekuk, ER berada di lantai II rumahnya, karena mengetahui akan dibekuk ia mencoba melarikan diri dengan cara melompat. Kami memberikan tiga kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Sehingga ia akhirnya ditembak untuk mencegah ia kabur.” Sebut Hendri Has.


Mantan Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh itu juga menambahkan, terkuaknya BB Narkoba puluhan paket yang disimpan dalam saku ER, Diketahui saat petugas medis Rumah Sakit akan memberikan pertolongan dan memeriksa identitas. Saat itu didampingi Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh dilakukan penggeledahan dan ditemukan kotak permen yang berisi puluhan paket Narkoba jenis sabu-sabu.

Sempat mendapat pertolongan medis dari RS.Adnan WD Payakumbuh, namun nyawa ER tidak dapat diselamatkan, dan dia  diketahui meninggal dunia pukul 14. 00 Wib dirumah sakit . Selanjutnya jenasah Er telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (Antoncino).



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama