Padang,Integritasmedia.com-Kepengurusan
 Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan, Kota Padang Sumatera Barat 
pada Kamis lalu melakukan konfrensi pers tentang adanya 
pembentukan KAN tandingan yang dibuat oleh beberapa oknum niniak mamak. 
Keberadaan KAN tandingan ini membuat pengurus KAN dibawah Basri Datuk 
Rajo Usali beserta anak kemenakan Nagari Lubuk Kilangan menyatakan:
Bahwa kami ninik mamak adat Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan 
dibawah kepengurusan Bapak Basri Datuk Rajo Usali tidak mengakui 
kepengurusan KAN tandingan yang dibentuk oleh beberapa orang oknum ninik
 mamak.
Bahwa dengan ini kami menyatakan bahwa pembentukan kepengurusan KAN 
tandingan tersebut adalah tidak syah dan ilegal secara hukum adat Nagari
 Lubuk Kilangan.
Bahwa anak kemenakan Nagari Lubuk Kilangan yang hadir tetap mendukung 
dan mengakui kepengurusan KAN dibawah kepemimpinan Bapak Basri Datuk 
Rajo Usali
Bahwa anak kemanakan Nagari Lubuk Kilangan yang hadir tidak megakui 
keberadaan KAN tandingan yang dibentuk oleh oknum ninik mamak.
Bahwa kami dari ninik mamak adat Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk 
Kilangan yang syah melarang semua aktifitas KAN tandingan tersebut 
apalagi memakai fasilitas Nagari Lubuk Kilangan.
Surat pernyataan tersebut ditanda tangani oleh ninik mamak beserta anak kemenakan sebanyak 31 orang.
Sementara itu dikesempatan yang sama salah seorang anak kemanakan yang 
ikut menandatangani surat tersebut Syafrijon atau yang dikenal dengan 
sebutan Jhon Rajo Kayo Chaniago mengatakan bahwa ia tidak mengakui 
kepengurusan KAN tandingan itu
"Saya dari tunggua panabangan untuk garis manti untuk suku Chaniago tidak mengakui kepengurusan KAN tandingan ini" ujarnya 
Menurut salah satu tokoh Nagari Lubuk Kilangan Kamaruzaman, S.Pd, M.Pd 
juga menyatakan keberatannya akan keberadaan KAN tandingan ini.
"Pembentukan kepengurusan KAN tandingan ini diluar hukum adat 
Minangkabau, mana ada pembentukan rapat adat dilakukan oleh anak 
kemenakan itu adalah urusan ninik mamak" ungkapnya
Pria yang juga saat ini menjabat Penasehat Direksi PT. Semen Padang 
menghimbau kepada kepengurusan KAN tandingan untuk segera bermusyawarah 
dengan kepengurusan KAN Basri Datuk Rajo Usali.
"Kami minta untuk ninik mamak yang membentuk kepengurusan tandingan 
untuk segera bersama-sama bermusyawarah demi kepentingan nagari Lubuk 
Kilangang" ujarnya
Salah satu pengurus KAN tandingan yang bernama Nusran Rajo Nan Putih 
yang ditunjuk sebagai wakil sekretaris menyatakan pencabutan jabatannya 
dari struktur tersebut.
"Dengan ini mengajukan permohonan kepada Nawirman Datuk Rajo Tumangguang
 selaku Rangtuo adat suku Koto Nagari Lubuk Kilangan, agar 
mencabut/mencoret nama saya selaku wakil sekretaris pada struktur KAN 
yang baru dibawah pimpinan Junaidi Usman Datuk Rajo Brahim" melalui 
sepucuk surat yang ditandatanganinya.

Posting Komentar