Padang,Integritasmedia.com-Keberhasilan
 Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tidak hanya terfokus pada 
rancangan pengendalian yang memadai untuk menjamin tercapainya tujuan 
organisasi,  tetapi juga kepada setiap orang dalam organisasi. Untuk 
itu,  setiap unsur dari SPIP wajib diterapkan oleh semua unit kerja 
wajib pemerintah. 
Hal ini disampaikan Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Padang Drs. Alwis 
disela penandatanganan komitmen penyelenggaraan SPIP. Kegiatan ini juga 
diisi Bimtek optimalisasi peran Satgas SPIP perangkat daerah dan 
strategi implementasi SPIP pada perangkat daerah di lingkungan 
Pemerintah Kota Padang di Hotel Grand Inna, Kamis kenaren.
Menurut Alwis, dalam penerapan SPIP dibutuhkan komitmen mulai dari 
pimpinan perangkat daerah , pejabat struktural dan seluruh staf agar 
bisa mencapai tujuan bersama dan menghasilkan laporan pertanggungjawaban
 yang baik. 
"Untuk mencapai tujuan organisasi bukan saja fokus pada rancangan 
pengendalian tetapi komitmen seluruh perangkat daerah sebagai faktor 
yang dapat membuat pengendalian tersebut berfungsi, " kata Alwis. 
Adapun 5 unsur SPIP tersebut meliputi,  lingkungan pengendalian,  
penilaian resiko,  kegiatan pengendalian,  informasi dan komunikasi 
serta pemantauan. 
Dengan dilaksanakannya penandatanganan komitmen kepala perangkat daerah 
dan unit kerja diharapkan penyelenggaraan SPIP lebih baik lagi. Komitmen
 itu agar dijadikan pedoman penyelenggaraan dan tolok ukur pengujian 
efektifitas SPIP. 
"Saya harapkan unsur-unsur SPIP dapat diaplikasikan oleh setiap 
perangkat daerah dan unit kerja di Pemerintah Kota Padang, " ujar Pjs. 
Wako. 
Sementara itu Kepala Inspektorat Kota Padang Corri Saidan menyebut,  
sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008 dijelaskan bahwa 
Inspektorat adakah aparat pengawasan intern pemerintah yang 
bertanggungjawab langsung kepada Walikota. Kemudian Inspektoran mengawal
 dan menilai efektifitas pelaksanaan SPIP yang dibangun perangkat daerah
 dan unit kerja. 
Adapun faktor kunci dalam penyelenggaraan SPIP,  dijelaskan Corii, yaitu
 adanya komitmen dan mencantumkan SPIP sebagai kebijakan dalam Rencana 
Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Selain itu adalah komitmen pimpinan 
organisasi,  identifikasi resiko, menyusun rencana tindak pengendalian 
serta selalu menjunjung tinggi nilai integritas. 
Pada kesempatan ini dilaksanakan juga Bimtek dengan narasumber dari 
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)  Sumatera 
Barat. 
"Hasil bimtek diharapkan dapat meningkatkan kampuan dalam pelaksanaan 
SPIP sebagai implementasi komitmen yang ditandatangi, " tukuk Corri.(Y)
 

Posting Komentar