Dinas PUPR Sumbar, Gelar Sosialisasi Permen PU-PR Nomor 21 Tahun 2019

Bukittinggi, integritasmedia.com – KEPALA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Barat, Fathol Bari meminta kepada seluruh peserta Sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat supaya betul-betul serius mengikuti kegiatan. Karena keseriusan tersebut dinilai bisa meningkatkan kapasitas sistem manajemen keselamatan konstruksi dengan tidak terjadinya kecelakaan (zero accident).

Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/Prt/M/2019 Tahun 2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi yang diadakan di Grand Bunda, Bukittinggi pada Rabu (5/8).

Kadis PUPR Sumbar, Fathol Bari
Penyelenggaraan kegiatan ini mengangkat tema Peningkatan Kapasitas Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi Menuju Zero Acciden.

“Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta tentang keselamatan konstruksi yang meliputi standar Keselamatan, Kesehatan, Keamanan dan Keberlanjutan (K4),” tambah Fathol.

“Kementrian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah dan swasta dapat mengacu pada aturan ini. Diharapkan kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai dengan tertib dan mengikuti protokoler yang telah ditetapkan,” himbau Fathol Bari.

Sementara itu Kepala UPTD Pengawasan dan Pengendalian Bangunan dan Gedung (P2BG) Dinas PUPR Sumbar, Erfa Putra menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini diikuti kurang lebih 45 orang peserta, dan berlangsung 5-7 Agustus 2020. Dengan nara sumber berbagai ahli dari berbagai disiplin ilmu, seperti Fathol Bari Kadis PUPR Sumbar moderator Ka. UPTD Erfa Putra, dengan materi kebijakan pemerintah tentang keselamatan konstruksi. Prof. DR. Eng. Zaidir tentang Permen Nomor 21 Tahun 2019 tentang SMKK Peraturan Perundang-undangan terkait keselamatan.

Selanjutnya materi penjamin mutu dan pengendalian mutu pada SMKK disampaikan oleh Prof. DR. Ir. Nasfrizal Carlo, M.Sc. IPM. PA. Sedangkan tentang penerapan keselamatan konstruksi dalam pengadaan jasa konstruksi sesuai dengan Permen PUPR. Kemudian Ir. Nusirwan, IPM Asean. Eng CSE, dengan moderator Ozzi Mariel, ST. M.Eng, M.Urp menyampaikan materi rencana keselamatan konstruksi serta rencanakeselamatan konstruksi usulan dan rencana keselamatan konstruksi pelaksanaan. (ha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama