Kontrak Kerja Proyek Duplikasi Jembatan Batang Siat Diputus, Anehnya Kontraktor Masih Saja Bekerja

Dharmasraya, integritasmedia.com - MASIH adanya aktivitas pekerjaan pada Proyek Duplikasi Jembatan Batang Siat Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya, dengan nilai Rp.19 Miliar lebih yang dikerjakan PT. Cipta Adhi Guna sudah putus kontrak/ habis masa kontrak kerja pada Mei 2020 lalu, menimbulkan tanda tanya dan kecurigaan dari berbagai kalangan. 

Dan dari telusuran integritas dilapangan (lokasi Proyek Jembatan Batang Siat, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya) beberapa waktu lalu, didapatkan masih adanya para pekerja yang melakukan pekerjaan fisik di proyek tersebut. 

Ketika itu, sekitar delapan orang pekerja masih bekerja dilokasi proyek. Ada yang bekerja pada pekerjaan bekisting, ada yang mengeluarkan air dengan pompa air dan alat beratnya juga yang masih beroperasi. 

“Sampai saat ini, para pekerja masih bekerja seperti biasa. Walaupun jumlah mereka berkurang,” ungkap salah seorang warga di sekitar lokasi proyek.

“Itu... lihat saja, sambil menunjukkan pekerjaan fisik yang dilakukan para pekerja. Sekitar tiga atau empat orang bekerja pada pekerjaan bekisting, sekitar empat orang bekerja mengeluarkan air dengan pompa mesin. Sedangkan alat berat itu pak, sambil menunjuknya ia mengatakan, juga sering digunakan mengeruk tanah di sungai untuk keperluan proyek ini. Anehnya, saat ini para pekerja itu sangat tertutup dan dalam bekerja mereka seperti orang ketakutan,” tambahnya. 

Sementara itu Syafrizal salah seorang pelaku kontruksi di Padang mengatakan, seharusnya pekerjaan (proyek) yang sudah putus kontrak tidak boleh ada pekerjaan fisik lagi di lapangan. Kalau masih ada pekerjaan fisik, itu patut dipertanyakan ada apa-apanya, misalnya kontraktor telah menarik anggaran yang bobot pekerjaannya melebihi bobot realisasi dilapangan. 

Sehingga kontraktor diharuskan mengerjakan sampai bobot pekerjaan yang sudah di MC kan/ ditarik. 

Akan tetapi, kenapa bisa bobot pekerjaan sudah dibayarkan, namun realisasi dilapangan belum mencukupi. 

Sejatinya, bobot pekerjaan yang dibayarkan itu berdasarkan pada bobot realisasi, bukan dikasih utang bobot, ujarnya sambil tersenyum.

Dan. anggaran yang melebihi bobot kerja harus dikembalikan ke negara. Tetapi, kebanyak kontraktor tidak mau melakukannya. Mereka (kontraktor) lebih suka untuk tetap mengerjakannya, akhirnya.

Kasatker PJN II Sumbar, Elsa Putra Friandi, ST. MSc, yang dikonfirmasi integritas lewat WhatsApp-nya sampai saat ini belum juga memberikan konfirmasinya sehubungan dengan masih bekerjannya para pekerja dilapangan, sementara kontrak kerjannya sudah diputus. (ha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama