Jika Langgar Aturan Perjanjian, Bro Cafe Akan Kami Tuntut, Ujar Ketua LPM Asrinal


Payakumbuh, Integritasmedia.com . Sejak Pemberitaan dibeberapa media beberapa waktu lalu, terkait Surat Pernyataan Dari Masyarakat Kelurahan Padang Datar Tanah Mati tentang keberadaan  Bro Cafe yang diduga telah melanggar perjanjian Kini Bro Cafe Resto dan Karaoke Family Yang Berlokasi Tidak Jauh Dari Rumah Ibadah Umat Islam (Masjid dan Surau) Itu Mulai jadi sorotan dari berbagai pihak.


Terkait pemberitaan tersebut beberapa Pihak Terkait Mulai Menelpon salahsatu awakmedia yang ikut dalan sosial kontrol tentang keberadaan bro cafe,dan mereka Ingin Bertemu.

Tak Cukup Sampai Disitu Pihak Yang Bersentuhan Langsung Dengan Persoalan Itu Mulai Saling Menyalahkan Satu Sama Lain.

Mesrawati Anggota DPRD Kota Payakumbuh Dari Partai Amanat Nasional (PAN) Yang Kebetulan Kediamannya Tidak Begitu Jauh Dari Lokasi Tersebut Ikut Berkomentar, 

"Terimakasih...  Masih untung Masyarakat Menyurati Yang Berwenang... Bagaimana Kalau Mereka Bertindak Anarkis..  Sebelum Ini Terjadi Dihimbau Kepada Yang Berwenang Segera Menyikapi Apa Yang Terjadi di Kelurahan Padang Datar Tanah Mati, Saat Dikonfirmasikan Media Ini Melalui Pesan WhatsApp (18/2) Malam.

Komentar Yang Tegaspun Datang Dari Ketua AMM (Angkatan Muda Muhammadiyah) Ali Anhar Dt  Lelo Nan Panjang Saat Dikonfirmasikan (20/2) Melalui Pesan WhatsApp Mengatakan,

"Kami Dari Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Payakumbuh Mengapresiasi & Mendukung Pernyataan Sikap Yang Dilakukan Oleh Warga Kelurahan  Padang Data Untuk Menutup Cafe Resto dan Karaoke Yang Diduga Mengarah Pada Perbuatan Maksiat. 

"Apa Yang DiLakukan Warga Padang Data Sudah Tepat, Agar Dilingkungan Meraka Tidak Ada Lagi Tempat Atau Lokasi Yang Disinyalir Ada Praktek Maksiat/ Penyakit Masyarakat. 

Masih Dengan Ketua AMM,

"Sudah Saatnya Kota Payakumbuh Ini Terbebas Dari Penyakit Masyarakat, Tentu Pemko Beserta Aparat Yang Berwajib Tetap Berkomitmen Untuk Terus Memberantas Penyakit Masyarakat Ini Tanpa Pandang Bulu. 

"Siapa Saja Yang Berani Membuka Tempat Maksiat Dikota Payakumbuh Ini, Berarti Mereka Sudah Siap Berhadapan Dengan Hukum & Masyarakat Setempat, Ujar Ketua AMM Tersebut Menambahkan.

Ditempat Terpisah, Kadis DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Harmayunis Saat Dijumpai Beberapa Media Diruang Kerjanya (19/2/2021)

Ketika Media Menanyakan Mengenai Surat Pernyataan Dari Masyarakat Mengenai Bro Cafe Resto dan Karaoke Family Pada Kadis, Mengatakan,

"Seluruh Warga Indonesia dan Warga Asing Boleh Mengajukan Izin. Tapi Ada Proses dan Proses Ini Dari Bawah, Mulai Dari Lingkungan, Tetangga, RT/RW, LPM dan Kelurahan. Dan Itu Orang Yang Berwenang, Ucapnya Dengan Nada Sedikit Tinggi dan Wajah Agak Tegang

"Kami Hanya Penyambung, Melegalkan Permohonan Orang Ini Kekelurahan. 

Masih Bersama Kadis DPMPTSP "Saya Dulu Kabag Humas, ujarnya Yang Sedikit Keluar Dari Pembicaraan Awal.

"Saya Buka Saja, Ucapnya Lagi, Ada Dua Wartawan Yang Sampai Hari Ini Tidak Berani Menghadap Pada Saya. Berhutang dan Tidak Mau Membayar Sampai Kini. Dengan Lagak Memborohkan BPKP, ujar Harmayunis kepada awak media.

 Dan tentang izin cafe bro tersebut pihaknya memang telah menggeluarkan izinnya sesuai dengan langkah- langkah  peraturan perizinan yang berlaku,jika tidak kami keluarkan izinnya ,tentu dengan sendirinya kami akan dituntut oleh pihak yang minta izn tersebut. 

Dan tentang surat yang ditujukan kepada instansinya tersebut,baru dilihatnya sewaktu awak media konfirmasi tentang tuntutan masyarakat untuk menutup bro cafe dan mencabut izin operasi bro cafe, karena diduga telah melanggar perjanjuan  semula.

"Masyarakat Yang Menuntut dan Masyarakat Pula Yang Memberi Izin,seharusnya masalah ini harus diselesaikan ditingkat kekurahan,dan karena surat ini tertuju kepada instansinya,maka dia selaku Kadis akan menyurati kelurahan.Agar Persoalan Ini Diselesaikan Dibawah (Pihak Pengelola Cafe, Lurah, LPM, Masyarakat Dan Lainnya, ujar Harmayunis.

Diwaktu Yang Berbeda, Ketua LPM Asrinal Saat Dikonfirmasikan salahsatu mefia mengatakan " Mengenai Keberadaan Bro Cafe Resto dan Karaoke Family Melalui Pesan WhatsApp (19/2/2021) Mengatakan, "Saya Dari  Masyarakat Manyampaikan Sesuai Dengan Surat Perjanjian Kalau Melanggar Aturan Kami Akan Menuntut Cafe Bro tersebut karena diduga telah melanggar dari perhanjiam awal, ujarnya.( Tim )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama