Kepengurusan KAN Pauh IX Kuranji Periode 2021-2026 Dikukuhkan

"Hendaknya pengurus yang baru, dapat melibatkan seluruh tapian yang ada, dan betul-betul bersinergi dengan ketua dalam membangun negri, khususnya bagi anak kemenakan".


Padang, integritasmedia.com - KETUA Majelis Pertimbangan Adat (MPA) Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX Kuranji, Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH, MM mengukuhkan Kepengurusan KAN Pauh IX Kuranji periode 2021-2026 sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Walikota Padang yang diwakili oleh Camat Kuranji Eka Putra Buhari, di Aula Lantai 2 Kantor KAN, Kelurahan Pasar Ambacang, Kota Padang, Sabtu (4/9/21).

SK tersebut diterima Ketua KAN terpilih Suardi Dt. Rajo Bujang. Dalam kesempatan itu sekaligus disampaikan fakta integritas ninik mamak Sembilan Tapian Nagari Pauh IX Kecamatan Kuranji.

Ketua KAN Pauh IX Kuranji terpilih Suardi Dt. Rajo Bujang mengungkapkan, setalah SK Walikota diterima, pengurus segera bekerja. Sebab, dan Senin besok pengurus segera rapat untuk menyusun program kerja, yang terdiri dari, jangka pendek, menengah dan panjang,” ujar Suardi.

Camat Kuranji Eka Putra Buhari dalam sambutannya menyampaikan, kita sangat yakin, jika ini berjalan baik 'sadanciang bak basi, saciok bak ayam' diterapkan oleh pengurus baru. Maka, KAN Kuranji menjadi acuan bagi KAN se Kota Padang, ujar Camat Kuranji.

"Semoga nantinya lahir program-program kerja yang bisa memajukan adat salingka nagari," pintanya.

Sementara itu, Ketua MPA KAN Pauh IX, Irwan Basir Dt. Rajo Alam mengatakan, kita cukup berbangga dengan dikeluarkannya SK oleh walikota sesuai dengan Peraturan Walikota Padang No. 50 tahun 2020 tentang lembaga adat yang berada di salingka nagari dan tidak bisa di iterfensi.

"Lain Lubuk lain ikan, lain padang lain bilalang. Artinya, pola-pola kearifan lokal menyesuaikan dengan potensi penguatan lokal yang ada di nagari sesuai dengan tapian yang ada," ujarnya Irwan Basir yang akrab disapa Datuk IB ini.


Lebih lanjut Datuk IB menyampaikan, bagi pengurus yang baru dengan melibatkan seluruh tapian yang ada, dapat betul-betul bersinergi dengan ketua dalam membangun negri, khususnya bagi anak kemenakan.

"Jika kurang ditambah, nan tatingga dijapuik, nan tagarih di paek. Maka, dengan saling sinergi akan membawakan Nagari KAN Kuranji kearah pembangunan yang lebih baik," pinta Ketua MPA itu.

"Adat tabusek dari bawah, yang sesuai dengan nilai-nilai yang di nagari yang diwarisi secara turun-tenurun. Jadi, soal kehidupan adat banagari tak bisa diintervensi dari luar nagari yang bersangkutan", urai Datuk IB lagi.

Ditegaskannya, pengurus jangan siang baambo malam baaden, artinya pengurus sesuai komitmennya di mana ia berada. Kemudian, kalau ada permasalahan anak kemanakan, diserahkan dulu kepada ninik mamak bajinih di tapian masing-masing. Jika tak menemui kata sepakat, baru diperluas kepada ninik mamak di KAN, akhirnya.(Dp/ha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama