Bupati Suhatri Bur Hadiri Launching Aplikasi Padamu Nagari

"Padamu Nagari merupakan aplikasi yang digagas oleh Diskominfo Kabupaten Padang Pariaman untuk Badan Permusyawaratan Nagari, guna memperkuat kinerjanya Bamus itu sendiri".


Sicincin, integritasmedia.com - BUPATI Padang Pariaman Suhatri Bur, SE. MM. mengahadiri Launching Panduan Bimtek Digital Badan Permusyawaratan Nagari (Padamu Nagari) Kecamatan 2x11 Enam Lingkung di Kantor Camat 2x11 Enam Lingkung, pada Senin (29/11/21).


Padamu Nagari merupakan aplikasi yang digagas oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Padang Pariaman untuk Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari, guna memperkuat kinerja Bamus di masing-masing Nagari. 


Sehingga tugas dan fungsi Bamus dapat mendukung pelaksanaan pemerintahan di Nagari, sekaligus menyatukan berbagai gagasan dan strategi serta peningkatan pelayanan di Kabupaten Padang Pariaman.   


Dalam sambutannya, Bupati Suhatri Bur menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Camat 2x11 Enam Lingkung dan Diskominfo. Karena telah menunjukkan keseriusan dan dedikasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan menciptakan aplikasi Padamu Nagari. Yang nantinya akan mempermudah kinerja Pemerintah Nagari dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman, khususnya di Kecamatan 2x11 Enam Lingkung.


"Inovasi aplikasi yang diluncurkan kali ini, sangat bagus dalam menunjang sinergitas Pemerintahan khususnya di Nagari-nagari. Secara bertahap aplikasi ini akan dapat dipergunakan di 103 Nagari yang ada di Kabupaten Padang Pariaman. Agar dapat membantu kinerja Pemerintah Nagari dalam melayani masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman", ujar Bupati


Dalam penjelasan selanjutnya, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra selaku leading sektor aplikasi ini mengatakan. Aplikasi Padamu Nagari ini digagas dan lahir dari berbagai macam pengamatan dan hasil dari permusyawaratan nagari yang ada di Kecamatan 2x11 enam lingkung.


"Kita berharap dengan adanya Aplikasi ini, dapat membantu pemerintahan nagari dalam meningkatkan sinergitas, antar perangkat Bamus dan pemerintahan nagari untuk menciptakan kebijakan yang lebih baik dalam pelayanan masyarakat", ujarnya.

Menurut Syafrion, Inovasi PADAMU NAGARI bertujuan untuk memberikan kemudahan pemahaman tugas dan kedudukan Bamus Nagari yang strategis mewakili masyarakat di Pemerintahan Nagari. Kemudian anggota Bamus turut merumuskan kebijakan Pemerintahan Nagari, Peraturan Nagari, Anggaran dan Pegawasan kinerja Wali Nagari serta menjaga keharmonisan antara Pemerintah Nagari dengan masyarakat.


"Proyek perubahan dengan inovasi digital ini, nantinya akan dilaporkan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator angkatan VII Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementrian Dalam Negeri (PPSDM) Regional Makasar", ujar Syafrion.


Dia berharap, aplikasi juga dapat dipergunakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja Bamus Nagari. Terutama dalam mempercepat dan mempermudah cara kerja serta memberikan pemahaman kepada anggota Bamus Nagari.


"Dasar hukum dari kegiatan ini, merujuk kepada Pemendagri nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Peraturan Bupati (Perbup) Padang Pariaman nomor 25 tentang Petunjuk teknis pengisian dan pemberhentian anggota Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari", tutup Syafrion.


Juga hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Padang Pariaman Zahirman, S.Sos. MM, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab. Rudi Rahmad, SE. MM, Kabag Prokopim Anesa Satria, SH. MM dan Camat 2x11 Enam Lingkung Syafrion M, SE. MSi, beserta jajarannya dan Ketua Bamus Nagari se-Kecamatan 2x11 Enam Lingkung.(Prokopim/ha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama