Di Kota Payakumbuh Tidak Ditemukan Ajaran Sesat Bab Kesucian


 Payakumbuh, Integritasnedua. Com--- Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Kantor Kesatuan Politik Nasional (Kesbangpol) menggelar rakor awal tahun dengan Tim Koordinasi Pengawasan Kepercayaan Masyarakat (Pakem) dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Payakumbuh  di One Sky Cafe, (20/1).  ).


  Hadir Asisten III Amriul Dt.  Karayiang, Kakankesbangpol Budhy D Permana, Ketua MUI Kota Payakumbuh Erman Ali, dan pemangku kepentingan terkait.


  Kakankesbangpol Budhy Permana menyatakan bahwa selama sesuai dengan daya khayal dan prakiraan Kantor Kesbangpol untuk terwujudnya jaringan kehidupan Kota Payakumbuh yang demokratis, partisipatif, beradab, tertib, aman, dan serasi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,  perayaan ulang tahunnya tetap berkoordinasi dengan instansi terkait dan pemangku kepentingan terkait.


  “Majelis koordinasi ini sekarang tidak lagi hanya berbicara tentang program lukisan takdir, tetapi juga membahas pelajaran dari kebangkrutan kesucian yang telah dinyatakan memasukkan ajaran sesat melalui MUI Kabupaten Tanah Datar dalam fatwa yang dikeluarkan pada 6 Januari 2022,”  ungkap Budi.


  Sementara itu, Asisten III Amriul Dt.  Karayiang menyampaikan, keamanan dan kerukunan di Kota Payakumbuh saat ini dalam keadaan kondusif.  Saat ini pihak berwenang sedang mengincar pencegahan terhadap penentangan terhadap Covid-19 dan informasi hoaks yang beredar.


  "Dalam takdir, kita bisa tetap kuat dari awal sampai akhir. Misalnya, sepanjang Natal dan Tahun Baru, keadaan cukup aman dan tertib," katanya.


  Terkait sulitnya gaya hidup pembinaan kepailitan keramat yang berkembang di Kabupaten Tanah Datar tetangga, dan karena Kota Payakumbuh berada di dekat kawasan itu, Amriul menegaskan pembinaan ini sudah tidak lagi berada di Kota Payakumbuh.


  “Untuk itu kita serahkan kepada pemangku kepentingan yang sah untuk menjalankan tugasnya, sistem yang bersih harus diserahkan secara bertahap,” tegas Amriul.


  Ketua MUI Payakumbuh Erman Ali menyampaikan Tim Koordinasi Pengawasan Kepercayaan Masyarakat (Pakem) secara bersama-sama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Payakumbuh untuk mengatasi masalah pelajaran kepailitan kesucian yang menjadi fokus di Panyalaian, Tanah Datar,  karena mulai meresahkan warga Kota Payakumbuh.


  Ajaran tidak pasti yang diperkenalkan melalui orang dengan huruf awal S telah berkembang di Panyalaian Tanah Datar.  S sendiri adalah individu Koto Baru Payakumbuh Timur yang berdomisili di dalam kota Padang.  S diketahui merupakan mantan pelatih Pondok Pesantren Al Ikhlas Panyalaian Tanah Datar.


  S masih muda, lahir tahun 1973, tinggal di Kota Padang bersama istri 0,33.  S lulusan Aqabah Bukittinggi, mendapat proyek melalui mantan Wali Kota Josrizal Zain untuk berlatih di Lia dan kemudian tinggal di Kubu Gadang Koto Nan Ampek.


  “Hingga saat ini pembinaan ini belum ditemukan lagi di Kota Payakumbuh. Mungkin karena instruktur S adalah laki-laki atau perempuan Koto Baru Payakumbuh Timur, maka manusia menganggap pembinaan ini ada di Kota Payakumbuh. Setelah kami lulus cepat untuk menjelajah  , pembinaan ini tidak selalu ditemukan di kota kami, sebaliknya lingkaran kerabat yang bersangkutan sekarang tidak lagi mengakui bahwa S adalah pelatih pelajaran dari kebangkrutan kekudusan ini, mereka juga tidak mengenali sesuatu tentang bid'ah ini, "  tegas Erman.


  Erman menjelaskan, orang dengan S pendahuluan ini berdomisili di dalam kota Padang.  Dari statistik yang diperoleh dengan bantuan Erman dari MUI Tanah Datar, pembinaan ini terungkap melalui jalur S karena pada Mei 2021 di Panyalaian Tanah Datar, ada sekitar empat puluh peminat.


  “Kalaupun cepat atau lambat dia membawa pembinaan ini ke Kota Payakumbuh, maka MUI dan pemangku kepentingan terkait akan mengusir dan sekarang tidak lagi mengizinkan pembinaan olahraga meningkat di kota metropolitan kita,” kata Erman.


  Erman menjelaskan, dari hasil penelitian MUI Tanah Datar, hal-hal yang didiagnosa menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya antara lain:


  1. Setiap anggota baru jemaah wajib mengucapkan syahadat.


  2. Pencinta jamaah yang sudah menikah diperintahkan untuk menceraikan (jika dia adalah suaminya) atau meminta cerai (jika dia adalah istri) dari pendampingnya sampai dia berkeinginan untuk menjadi pengikut jamaah.


  3. Suami dan pasangan yang merupakan penggemar jamaah harus menikah lagi di depan pelatih


  4. Jamaah haji dilarang menelan makanan yang mengandung darah, termasuk daging dan sebagainya.


  5. Jemaat wajib mengeluarkan zakat sendiri kepada pelatih dalam jumlah yang cukup besar dan itu antara lain dimaksudkan untuk menjauhkan diri dari siksa kubur.


  6. Jemaat yang melakukan kesalahan dapat menebus kesalahan mereka dengan membayar denda kepada instruktur.


  “Secara ilmiah kami menilai, dari ketentuan MUI Tanah Datar, pelajaran dari kepailitan kesucian ini tampaknya bermanfaat bagi S menurut saya siapa pengajar pembinaan ini,” tegas Erman.


  “Dalam takdir, kami telah memperoleh data bahwa MUI Sumbar akan mengadakan FGD di Kota Payakumbuh untuk berbicara tentang berbagai hal, terkait dengan pelajaran dari kebangkrutan kesucian ini,” tambahnya.


  Kapolres Payakumbuh AKP Luhur Fahri mengatakan, hal itu memungkinkan terciptanya situasi kondusif, mulai dari saat informasi tentang hikmah pailit kesucian beredar di media, perayaan ulang tahun beliau secara bersama-sama dengan Pakem  Tim bertahan untuk mengantisipasi, meski kewenangannya ada di MUI, namun Polri telah mendukung hingga menciptakan pengamanan di dalam kota.  Payakumbuh.


  Begitu pula mewakili Kajari karena Ketua Tim Pakem Kota Payakumbuh, Kepala Kejaksaan Tinggi Intel, Robby, menyatakan perayaannya bisa saja tetap menampilkan olahraga sistem persepsi jaringan, yang artinya jika jauh ditentukan, pelacakan dan  teknik penilaian dapat dicapai untuk menyelamatkan Anda dari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.  (a)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama