Wabup Rahmang, Ikuti Vidcon Evaluasi Program Strategis Pemerintah Daerah

Wabup Padang Pariaman, Rahmang

"Titik fokus yang akan menjadi pembahasan bersama bupati nantinya adalah meminimalisir tindakan korupsi terutama pada titik rawan korupsi tersebut dan mengusahakan agar terbentuknya e katalog sehingga UMKM yang ada di Kabupaten Padang Pariaman dapat dipasarkan lebih luas".


Parik Malintang, integritasmedia.com - WAKIL Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang, MM. mengikuti Rapat Kerja bersama Kementrian Dalam Negeri serta seluruh Kepala Daerah se Indonesia Dalam rangka evaluasi Program Strategis Pemerintah Daerah secara virtual, pada Senin(24/1/22) di Ruang Dillo lantai dua Kantor Bupati Padang Pariaman Nagari Parik Malintang, Kecamatan Anam Lingkuang.


Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, pada awal tahun 2022 diantaranya telah tiga pejabat daerah yang menjadi Operasi Tangkap Tangan di KPK dan ini juga berdampak pada sistem pemerintahan baik publik maupun di daerah.


“Sistem Pemerintahan merupakan tulang punggung untuk eksistensi administrasi pemerintahan dan kenegaraan sehingga tindak pidana korupsi harus ditekan seminimal mungkin karena ini penting untuk merubah bangsa. Jika telah diciptakan pemerintahan yang bersih dengan good government dan good governance ini akan dapat meningkatkan perekonomian,” ungkapnya


Ia menyebut beberapa  faktor penyebab terjadinya korupsi yakni sistem mencakup biaya politik yang tinggi dan rekrutmen ASN dengan imbalan, faktor kedua yaitu integritas meliputi moralitas dan mentalitas serta kurangnya kesejahteraan penyelenggara negara, sedangkan faktor ketiga budaya meliputi praktek menyimpang dalam organisasi, tindakan korupsi  atau perbuatan melanggar hukum seolah menjadi tradisi dan pertemuan secara fisik berpotensi menimbulkan kerawanan korupsi.


“Peran penting kepala daerah yakninya mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat terhadap gangguan bencana, menjamin kepasian kemudahan perizinan berusaha dan menjamin keberlangsungan program nasional. Permasalahan bangsa yang terjadi saat ini yakninya bencana alam dan non alam, narkoba, terorisme dan radikalisme serta korupsi yang saat ini menjadi tanggungjawab bersama untuk diselesaikan,” tambahnya.


Katanya lagi, korupsi bukan hanya kejahatan masalah keuangan, bukan saja masalah perekonomian negara tetapi merupakan bagian dari kejahatan terhadap hak-hak rakyat dan hak asasi manusia karena itu korupsi bisa dikatakan kejahatan melawan kemanusian. Oleh karenanya, ia meminta kepada kepala daerah agar dapat mempetakan potensi korupsi pada OPD, sehingga apa yang dtakutkan tidak akan terjadi.


Bahkan menurutnya, untuk mencegah agar tidak terjadinya tindakan pidana korupsi tersebut perlu antisipasi diantaranya dalam pengadaan barang dan jasa bisa diwujudkan dengan dibentuknya e katalog. Membuka e katalog lokal merupakan terobosan dari LKPP untuk mengimplementasikan secara cepat pengadaan barang dan jasa secara elektronik. 


"Tujuan e katalog Menghidupkan produk dalam negri sehingga dapat ditayangkan dan pasarannya lebih luas, selain cepat dan efisien untuk uang negara juga dapat menghidupkan UMKM,” tutupnya


Terkait dengan pertemuan secara virtual tersebut, Rahmang yang didampingi ketua DPRD Arwinsyah mengucapkan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri atas informasi yang diberikan dan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan menindaklanjuti  apa yang disampaikan. Dalam hal ini, Wakil Bupati Rahmang akan melaporkan kepada Bupati Padang Pariaman. 


Lebih lanjut Rahmang menerangkan, bahwa titik fokus yang akan menjadi pembahasan bersama bupati yakninya dalam meminimalisir tindakan korupsi terutama pada titik rawan korupsi tersebut dan mengusahakan agar terbentuknya e katalog sehingga UMKM yang ada di Kabupaten Padang Pariaman dapat dipasarkan lebih luas, dan dapat berkembang sehingga juga dapat memperbaiki perekonomian.


"Terima kasih kepada Pak Mentri, insya Allah hasil pertemuan kita akan didiskusikan dengan bupati untuk lebih lanjut", katanya singkat.(ha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama