Alirman Sori : Negara Harus 'Serius" Menjaga Perbatasan

DR. H. Alirman Sori, SH, M.Hum, MM, 

"Batas antar wilayah negara sangat rawan untuk memicu terjadi konflik perbatasan, apabila negara tidak hadir secara serius menjaganya".



Jakarta, integritasmedia.com  - DR. H. Alirman Sori, SH, M.Hum, MM, Anggota DPD RI, mengingatkan Panglima TNI, Jend TNI Andika Perkasa, tentang keamanan perbatasan di kawasan laut Natuna Utara, Kepulauan Kepulauan Riau.


Hal ini disampaikan Senator asal Sumatera Barat ini, pada saat rapat kerja Komite I DPD RI dengan Panglima TNI, Jend. Andika Perkasa, Selasa (8/2/22) di Komplek Parlemen DPD RI, Senayan Jakarta.


Raker Komite-1 DPD RI dengan Panglima TNI membahas implementasi dan evaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Batas Wilayah. 


Batas antar wilayah negara sangat rawan untuk memicu terjadi konflik perbatasan, apabila negara tidak hadir secara serius menjaga perbatasan wilayah negara. “Dan kita Indonesia punya bad story, lepasnya pulau Ligitan dan Sepadan, dan kita tidak mau kehilangan tongkat untuk kedua kalinya, karena negara belum optimal hadir di wilayah perbatasan, tegas Alirman Sori.


"Untuk itu, negara melalu TNI agar memperketat keamanan laut yang berbatasan langsung dengan negara lain", imbuhnya lagi.


Indonesia sebagai negara kepulauan, memiliki posisi penting di dunia international dan pasti menjadi perhatian dunia untuk kepentingan negara masing-masing. Selain posisi Indonesia yang sangat strategis itu, Indonesia juga memiliki  Sumber Kekayaan Alam (SKA) yang melimpah dan dipastikan perhatian dunia terutama negara tetangga yang juga punya kepentingan dalam mengawal dan menjaga kedaulatan wilayah mereka.


Lebih lanjut Alirman Sori, mengingatkan bahwa hegemoni dua  negara besar (Amerika dan China) di laut Natuna Utara harus menjadi perhatian serius negara. Jangan sampai lenggah dalam menjaga kedaulatan perbatasan. 


"Dalam hubungan internasional, setiap negara melakukan hubungan dengan negara lain tidak terlepas dari kepentingan yang ingin dicapai. Dalam hubungan tersebut dapat menimbulkan sebuah konflik, seperti yang terjadi dalam konflik Laut Cina Selatan", beber Alirman Sori lagi.


Menganalisa bagaimana kepentingan Amerika Serikat dalam konflik Laut Cina Selatan serta peran dan keterlibatan Amerika Serikat sehingga menjadi bagian dalam konflik Laut Cina Selatan. Hal ini mesti menjadi kewaspadaan semua komponen anak bangsa, imbuh Alirman Sori.


Kemudian lanjut Alirman Sori, hal lain yang harus dilakukan dalam menjaga wilayah negara adalah melibatkan partisipasi atau peran serta masyarakat sebagaimana yang diamanatkan dalam UU 43 Tahun 2008, Pasal 19 (1), peran serta masyarakat dalam pengelolaan Kawasan Perbatasan dilakukan dalam bentuk : mengembangkan pembangunan Kawasan Perbatasan; dan menjaga serta mempertahankan Kawasan Perbatasan. 


Serta untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah dapat melibatkat masyarakat untuk ikut berperan serta dalam pengelolaan Kawasan Perbatasan. Bahkan peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Alirman Sori, memandang bahwa wilayah perbatasan mempunyai nilai strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Pengelolaan dan pengawasan yang memadai di kawasan perbatasan sangat dibutuhkan. Sebagai komponen utama pertahanan, TNI di samping memiliki fungsi untuk melakukan operasi militer dan non militer, juga memiliki fungsi sosial di masyarakat


Sementara itu Panglima TNI Jend. Andika Perkasa mengatakan, TNI akan merespon dengan baik berbagai masukan dan saran yang disampaikan oleh  Senator Alirman Sori tentang  peran serta masyarakat dalam menjaga Batas Wilayah Negara sebagaimana diamanatkan  UU 43 Tahun 2008, ujar Jenderal Andika.(**/ha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama