Fauzi Bahar : Tanah Minang Haram Diinjak Menag Yaqut

Fauzi Bahat Dt. Nan Sati
“Sudah keterlaluan sekali Menteri Agama itu, Kita orang Minangkabau sangat tersinggung dengan ucapannya tersebut".


Padang, integritasmedia.com -KETUA Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM)  Sumatera Barat, DR. H. Fauzi Bahar, M.Si, Datuak Nan Sati, sangat "berang" dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang meanalogikan suara azan di Masjid dan Mushalla sama dengan gonggongan anjing.


“Sudah keterlaluan sekali Menteri Agama (Menag) itu, ujar Mantan Walikota Padang dua periode itu. Kita orang Minangkabau sangat tersinggung dengan ucapan Menteri Agama tersebut", ungkapnya.


Libih lanjut Fauzi Bahar mengatakan, pernyataan Menteri Yaqut sangat menyinggung perasaan umat muslim, dan begitu pula dengan masyarakat Minangkabau. “Pernyataan Bapak Menteri Agama yang menyamakan azan dengan suara lolongan anjing itu, sungguh melukai hati masyarakat Minangkabau yang menganut falsafah "adat basandi sarak, sarak basandi kitabullah", ujarnya.


“Masih banyak hal-hal penting dan subtansial di Kementerian Agama yang mesti diselesaikan oleh Menag dan bukannya mengurus soal toa Masjid dan Mushalla, kayak nggak ada kerjaan saja,” kata Fauzi.


Fauzi Bahar menyoroti pernyataan-pernyataan Menag Yaqut yang menurutnya kerap asal-asalan. Ujungnya, masyarakat gaduh, termasuk yang terbaru soal analogi gonggongan ini.


“Pak Menteri Agama ini sudah sering kali memberikan statement ngawur dan cenderung menimbulkan kegaduhan di masyarakat, analogi ini tidak pantas keluar dari pejabat negara terlebih dari seorang Menteri Agama,” kata dia.


Untuk itu, sebagai Ketua LKAAM Sumatera Barat saya nyatakan, tanah Minang haram diinjak oleh Menteri Agama Yaqut, akhirnya dengan nada tinggi.(ha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama