Wako Padang, Hendri Septa |
"Alhamdulillah kita bersyukur Kota Padang termasuk dalam nominasi sebagai daerah tertib ukur tahun 2021 yang rewardnya akan diterima di tahun ini. Hal ini berkat dukungan OPD dan stakeholder, sehingga kita di Kota Padang dinilai telah mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan segala inovasi dan kreativitas yang dilakukan, khususnya dalam pengawasan kemetrologian”.
Padang, integritasmedia.com - BERKAT keberhasilan Kota Padang meraih predikat sebagai Daerah Tertib Ukur tahun 2021, Wali Kota Padang Hendri Septa didapuk menjadi narasumber dalam acara webinar nasional yang digelar Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan (Kemendag), sekaligus memperingati Hari Metrologi Sedunia tahun 2022.
Dalam pemaparannya kepada lebih kurang 1000 orang peserta dari seluruh Indonesia, langsung dari Studio Direktorat Metrologi Bandung, Selasa (24/5/22) itu, Wako Hendri Septa membawakan topik "Metrologi Legal Kota Padang Menjawab Tantangan Tertib Ukur Untuk Indonesia Sejahtera".
Hendri Septa pun berbagi pengalaman dan cerita kesuksesan membangun Kota Padang sebagai daerah tertib ukur dari waktu ke waktu.
"Alhamdulillah kita bersyukur Kota Padang termasuk dalam nominasi sebagai daerah tertib ukur tahun 2021 yang rewardnya akan diterima di tahun ini. Hal ini berkat dukungan OPD dan stakeholder, sehingga kita di Kota Padang dinilai telah mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan segala inovasi dan kreativitas yang dilakukan, khususnya dalam pengawasan kemetrologian," ungkapnya dalam webinar yang diikuti peserta dari Unit Metrologi Legal (UML) se-Indonesia dan unsur terkait lainnya.
Dijelaskannya, sekaitan metrologi legal memang perlu diterapkan di tengah kehidupan sehari-hari di Indonesia pada umumnya.
"Kita punya 9 pasar di Kota Padang yang dikelola Dinas Perdagangan Kota Padang serta 8 pasar yang dikelola swadaya masyarakat dan ribuan kios dan warung. Alhamdulillah tertib ukur atau metrologi legal ini dapat senantiasa kita lakukan bersama karena sesuai ajaran agama dan aturan Undang-undang (UU) yang menuntut setiap kita menjadi manusia yang jujur. Ini semua demi mewujudkan masyarakat yang madani tentunya," jelasnya.
Lebih lanjut terkait pentingnya kegiatan metrologi legal tambah Wako lagi, yaitu mengacu kepada UU No.2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Sebagaimana memiliki filosofi adanya tertib ukur di segala bidang, lalu dari segi sosiologis untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakat dunia dan akhirat serta di sisi yuridis berdampak terhadap adanya kepastian hukum.
"Jadi cukup banyak upaya yang kita lakukan dalam mewujudkan Kota Padang sebagai daerah tertib ukur. Mulai dari melakukan sosialisasi terhadap semua unsur, menyediakan pos ukur ulang di pasar-pasar yang dikelola pemerintah dan termasuk mendorong partisipasi masyarakat di bidang metrologi legal," jelas Wako.
"Kita juga membuat program 'Give Away' bagi masyarakat agar bisa melapor bila terjadi kecurangan ke UPTD Metrologi Padang. Kemudian berbagai inovasi juga telah dan akan terus kita lakukan demi terwujudnya tertib ukur di Kota Padang," pungkas Wako.
Selain Wali Kota Padang Hendri Septa, dalam webinar tersebut juga menghadirkan beberapa narasumber lainnya diantaranya Dr. Eng Agustinus Winarno (Department of Mechanical Engineering, Vocational School Universitas Gajah Mada), Dr. Wahyudin P. Syam (GMV Innovating Solutions Manufacturing Metrology Team, Faculty of Engineering University of Nottingham United Kingdom) dan Doni Purnomo, J.E, ST (Deputi Bidang Akreditasi).
Sementara untuk 'Opening Speech' menghadirkan Direktur Metrologi Matheus Hendro Purnomo, S.T, M.SE dan Deputi SNSU BSN Dr. Dra Zakiyah, MM.
Hadir mendampingi Wali Kota Padang saat itu diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Endrizal, Kepala BKPSDM Arfian, Kepala Bapenda Yosefriawan, Kepala BPKAD Budi Payan, Kakan Kesbangpol Tarmizi Ismail, Kabag Prokopim Amrizal Rengganis dan Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan Yeni Rizal.(ProPdg)
Posting Komentar