Sosialisasi peningkatan kapasitas Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana(TRC-PB) Kabupaten Lima Puluh Kota.


Limapuluhkota, Integritasmedia. Com- Menindaklanjuti Surat Kementrian Dalam Negeri RI, nomor :360/1809/BAK tanggal 4 April 2022 tentang pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) di tingkat Provinsi dan kabupaten /Kota di seluruh Indonesia yang di tujukan kepada gubernur dan  Bupati/Wali Kota se Indonesia.


BPBD kab.lima puluh kota sesuai arahan Bupati telah membentuk Struktur Organisasi dan personalia Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan bencana Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Keputusan Bupati Nomor:360/121/BUP-LK/IV/2022 tanggal 13 April 2022.


Hadir dalam acara tersebut  Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumatera Barat Jumadi, dalam sambutannya memberi apresiasi kepada Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Bupati ,bahwa setiap bencana yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota selalu di laporkan dan di koordinasikan PLT.Kalaksa BPBD Rahmadinol ke BPBD provinsi dan BNPB, kabupaten Lima Puluh Kota selama ini selalu di respon positif oleh BNPB, seperti kegiatan sekarang, BPBD Kabupaten Lima Puluh Kota saat ini adalah yang pertama  telah membentuk TRC Multi sektoral di Sumatera Barat, ini suaktu bukti kepedulian dan keseriusan  Kabupaten Lima Puluh Kota dalam penanggulangan bencana, semoga daerah lain juga menyusul dalam kegiatan ini.

Seiring dengan itu Bupati dalam  sambutan dan membuka acara tersebut juga mengabresiasi BPBD kabupaten Lima Puluh dan seluruh personil TRC, untuk menjadikan momentum selalu membudayakan latihan secara terpadu,terencana dan berkesinambungan guna meningkatkan kesadaran,Kesiapsiagaan masyarakat menuju Indonesia Tangguh bencana.

Diakhir sambutannya Bupati menegaskan kepada anggota TRC untuk dapat mengutamakan koordinasi dalam penanganan bencana,karena Koordinasi adalah modal utama dalam kesuksesan pelaksanaan tugas.


Kepala Pelaksana BPBD Rahmadinol di dampingi Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Zulfatman  membenarkan bahwa kabupaten Lima Puluh Kota  dengan topografi yang berbukit dengan kemiringan dengan kemiringan sedang hingga terjal berpotensi sebagai daerah rawan bencana, tidak bisa di anggap dan di pandang sebelah mata, peningkatan kapasitas TRC-PB merupakan kebutuhan yang amat segera, sehingga berdasarkan kaji cepat TRC ini sebagai dasar oleh pimpinan di daerah untuk bahan penentuan tanggap darurat penanggulangan bencana, sehingga penanganan bencana sesuai dengan mekanisme dan SOP yang ada.


Kegiatan peningkatan kapasitas TRC-PB Multi sektoral ini juga di dukung Kabid Pencegahan Dan Kesiapsiagaan BPBD provinsi Sumatera Barat Fajar Sukma sebagai Narasumber.(Mufid) 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama