Kembali, Satres Narkoba Polres Pariaman Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba


"Berawal dari hasil penyelidikan team Opsnal Satresnarkoba, kemudian  dilakukan pengintaian dan diakuratkan dengan informasi dari masyarakat bahwa rumah AP merupakan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika".


Pariaman Kota, integritasmedia - TIM Opsnal Mata Elang Satres Narkoba Polres Pariaman tangkap seorang pria dewasa yang merupakan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (22/8/22) pukul 16.00 Wib, di Jalan Rambai, Desa Sungai Rambai, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman. 


Penangkapan ini kata Kasat Resnarkoba Polres Pariaman Iptu Nofridal, SH, MH, berlangsung pukul 16.00 Wib, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah tersangka AP, di Jalan Rambai, Desa Sungai Rambai, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Senin (22/8/22)


AP (36) yang berprofesi sebagai seorang pekerja swasta, berasal dari Desa Sungai Rambai, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.


"Jadi berawal dari hasil penyelidikan team Opsnal Satresnarkoba, kemudian  dilakukan pengintaian dan diakuratkan dengan informasi dari masyarakat bahwa rumah AP merupakan tempat transaksi dan penggunaan narkotika," katanya Kasat Resnarkoba Polres Pariaman Iptu Nofridal lagi.


Melalui laporan tersebut Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman, melakukan pengamanan pada pelaku AP saat itu sedang tertidur di kamar pertama dan kemudian pelaku diamankan oleh KBO Satresnarkoba Ipda Darmawan, SH. 


Saat melakukan pengeledahan di dalam rumahnya didapati, 1 buah kaca pirex berisi diduga narkotika jenis sabhu, 1 buah kaca pirex, 3 pipet yang sudah dimodif, 1 buah bong merk yakult, 2 unit Hp android merk samsung warna hitam, 1 unit hp merk nokia warna hitam, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah tas kecil warna hijau gelap merk eiger, uang sejumlah Rp.1.753.000, serta dua buah plastik klip warna bening diduga berisi narkotika jenis sabu.


"Untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut kami membawa barang bukti untuk diamankan ke Mapolres Pariaman," jelas Kasat Resnarkoba Polres Pariaman Iptu Nofridal, SH, MH mengakhiri.(ha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama