Fraksi-fraksi di DPRD Sampaikan Kritikan dan Saran Terkait Ranperda APBD Kota Solok 2023

Kota Solok, integritasmedia.com - RAPAT paripurna DPRD Kota Solok terkait  Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Solok, atas Ranperda tentang APBD Kota Solok TA 2023. Dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Sidang berjalan kondusif dan lancar, walau dalam jalanya sidang Fraks-Fraksi DPRD setempat  Lontarkan Kritikan dan Saran Terkait akumulasi Ranperda APBD Kota Solok 2023, Sabtu (19/11), bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Solok, 


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma.SH didampingi oleh Wakil Ketua Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma serta dihadiri oleh 14 orang anggota DPRD dan Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Juru bicara Fraksi Solok Bersatu, Rusnaldi menyarankan kepada Pemerintah Kota Solok, pembangunan baru dan lanjutan pembangunan masjid yang telah direncanakan dalam Anggaran APBD Tahun 2023 agar bisa dilaksanakan satu tahun selesai.


”Jika pelaksanaannya tidak selesai dalam satu tahun anggaran, ini akan mengakibatkan terganggunya jama’ah dalam beribadah selama pembangunannya belum selesai,” ujarnya.


Lebih lanjut Rusnaldi mengatakan, untuk mewujudkan salah satu visi dan misi kepala daerah menjadikan Kota Solok, Kota Beras Serambi Madinah guna terwujud menjadi Kota Berkah, maju dan sejahtera.


Disampaikanya, di tahun anggaran 2023 telah dianggarkan Pembangunan baru dan lanjutan pembangunan masjid  terdiri dari Masjid Al-Muttaqin Tanjung Paku sebesar 2 Milyar, Masjid As-Syura Pandan sebesar 5 Milyar, Masjid Istiqomah kelurahan Tanah Garam sebesar 2,5 Milyar, Masjid Sahara Terminal angkot sebesar 5 Milyar dan Lanjutan Pembangunan Surau Tabek sebesar 2,5 Milyar.


Selain itu, Fraksi Solok Bersatu dalam Pandangan Umumnya juga menyampaikan beberapa hal lainnya terkait aspirasi yang di jaring oleh anggota terkait isu dan kebutuhan ditengah masyarakat saat ini diantaranya, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) menjadi salah satu ujung tombak dalam pelayanan kesejahteraan sosial di masyarakat, PSM punya kontribusi yang besar dalam mengentaskan kemiskinan, namun tanggung jawab yang diemban tidak sesuai dengan honor yang diterima.


” Menurut informasi dilapangan, setiap anggota PSM hanya mendapatkan honor 5 bulan dalam setahun, kami Fraksi Solok Bersatu meminta keterangan dan penjelasan dari saudara Walikota,” jelas Rusnaldi.


Selanjutnya, Fraksi Solok Bersatu berharap dan menyarankan kepada Pemerintah Daerah, agar di tahun anggaran berikutnya dapat menyegerakan realisasi Anggaran diawal tahun, karena pihaknya melihat ditahun-tahun sebelumnya realisasi anggaran sangat lamban.


Hal ini menyebabkan terkendala atau terhambatnya pembangunan yang mengakibatkan sangat terbatasnya waktu pengerjaannya, sehingga pengerjaan pembangunan tersebut tergesa-gesa dan hasil pembangunan tidak maksimal, kemudian juga akan merugikan masyarakat secara umum.


Selain itu Pemerintah Daerah harus melakukan penyesuaian Standar Satuan Harga (SSH) akibat kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sangat berdampak pada hajat hidup orang banyak terhadap APBD tahun anggaran 2023.


Rusnaldi juga menyampaikan, Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan salah satu Ranperda Strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat Kota Solok, karena APBD merupakan salah satu instrument kebijakan yang dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.


”Maka penyusunan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, haruslah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023,” kata Rusnaldi.


Terhadap Penyampaian Nota Keuangan rancangan APBD Kota Solok tahun anggaran 2023 yang disampaikan oleh Wakil Walikota Solok, menurut Rusnaldi,  merupakan sebuah amanah dan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Daerah serta lembaga DPRD Kota Solok di dalam menyikapi setiap perkembangan yang terjadi di Kota yang kita cintai ini.


”Penyusunan dan pembahasan APBD harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran agar tujuan perancangannya dapat tercapai dengan maksimal, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(Roni)

Post a Comment

Ų£Ų­ŲÆŲ« Ų£Ł‚ŲÆŁ