Wako Sampaikan Jawaban Pemerintah, Terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Solok Terhadap Nota APBD 2023

Kota Solok, integritasmedia.com - WALIKOTA Solok, Zul Elfian Umar sampaikan jawaban pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Solok. Atas Nota dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2023. Serta Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Melalui Rapat Paripurna DPRD setempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Minggu (20/11/22).


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma,  didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Solok Efriyon Coneng. Turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Solok.  Asisten II,  Forkopimda Kota Solok, Anggota DPRD Kota Solok, serta para kepala OPD terkait, dan undangan lainya.


Ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma, didampingi Wakil Ketua Efriyon Coneng menyatakan. Rapat paripurna ini adalah dalam penyampaian jawaban Walikota Solok atas pandangan umum fraksi fraksi DPRD kota Solok.  Terhadap nota keuangan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023, yang dituangkan pada tanggal Walikota Solok 18 November 2022 lalu.


Walikota Solok H.Zul Elfian Umar dalam sambutanya menyatakan. Sebagai Walikota Solok, pihakya  mengakui bahwa. Apapun bentuk saran, usulan, ataupun kritikan yang diberikan oleh anggota DPRD kota Solok. Terkait Ranperda APBD Kota Solok tahun 2033 ini. Pada dasarnya bertujuan untuk kemajuan pemerintahan dan pembangunan daerah, serta demi terwujudnya masyarakat Kota Solok yang sejahtra.


Oleh karena itu, atas nama Pemerintah daerah Kota Solok, H.Zul Elfian Umar menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD kota Solok.  Atas tanggapan, saran, dan usulan yang telah disampaikan oleh juru bicara masing masing fraksi yang ada.


Yang disampaikan juru bicara Fraksi sdr. Russnaldi diantaranya. Secara gamblang dituangkan yakni, untuk mewujudkan salah satu visi dan misi kepala daerah menjadikan Kota Solok, Kota Beras Serambi Madinah. Dan guna terwujud menjadi Kota Berkah, maju dan sejahtera, maka di tahun anggaran 2023. 


Telah dianggarkan Pembangunan baru dan lanjutan pembangunan masjid  terdiri dari Masjid Al-Muttaqin Tanjung Paku sebesar 2 Milyar, Masjid As-Syura Pandan sebesar 5 Milyar, Masjid Istiqomah kelurahan Tanah Garam sebesar 2,5 Milyar, Masjid Sahara Terminal angkot sebesar 5 Milyar dan Lanjutan Pembangunan Surau Tabek sebesar 2,5 Milyar.


Selain itu, Fraksi Solok Bersatu dalam Pandangan Umumnya juga menyampaikan beberapa hal lainnya.  Terutama terkait aspirasi yang di jaring oleh anggota terkait isu dan kebutuhan ditengah masyarakat saat ini diantaranya.


 Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) menjadi salah satu ujung tombak dalam pelayanan kesejahteraan sosial di masyarakat, PSM punya kontribusi yang besar dalam mengentaskan kemiskinan, namun tanggung jawab yang diemban tidak sesuai dengan honor yang diterima.


”Sekanjutya menurut informasi dilapangan, setiap anggota PSM hanya mendapatkan honor 5 bulan dalam setahun, kami Fraksi Solok Bersatu meminta keterangan dan penjelasan dari saudara Walikota.


Selanjutnya, Fraksi Solok Bersatu berharap dan menyarankan kepada Pemerintah Daerah, agar di tahun anggaran berikutnya. Dapat menyegerakan realisasi Anggaran diawal tahun, karena pihaknya melihat ditahun-tahun sebelumnya realisasi anggaran sangat lamban.


Hal ini menyebabkan terkendala atau terhambatnya pembangunan yang mengakibatkan sangat terbatasnya waktu pengerjaannya. Sehingga pengerjaan pembangunan tersebut tergesa-gesa. Dan hasil pembangunan tidak maksimal, kemudian juga akan merugikan masyarakat secara umum.


Selain itu Pemerintah Daerah harus melakukan penyesuaian Standar Satuan Harga (SSH) akibat kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sangat berdampak pada hajat hidup orang banyak terhadap APBD tahun anggaran 2023.


Terhadap Penyampaian Nota Keuangan rancangan APBD Kota Solok tahun anggaran 2023 yang disampaikan oleh Wakil Walikota Solok. Adalah merupakan sebuah amanah dan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Daerah serta lembaga DPRD Kota Solok di dalam menyikapi setiap perkembangan yang terjadi di Kota yang kita cintai ini.


Penyusunan dan pembahasan APBD harus berpegang teguh pada prinsip- prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Agar tujuan perancangannya dapat tercapai dengan maksimal, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Walikota Solok H.Zul Elfian dengan tegas  menyatakan. Sebagai Walikota Solok, pihakya  mengakui bahwa. Apapun bentuk saran, usulan, ataupun kritikan yang diberikan oleh anggota DPRD kota Solok. Terkait Ranperda APBD Kota Solok tahun 2033 ini. 


Pada dasarnya bertujuan untuk kemajuan pemerintahan dan pembangunan daerah, serta demi terwujudnya masyarakat Kota Solok yang sejahtra. Oleh karena itu, atas nama Pemerintah daerah Kota Solok, H.Zul Elfian Umar menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD kota Solok.  Atas tanggapan, saran, dan usulan yang telah disampaikan oleh juru bicara masing masing fraksi yang ada di DPRD Kota Solok.


Terakhir, jalanya didang paripurna berjalan kondusif dan lancar. Dari jawaban yang telah diberikan itu, dinyatakan dapat diterima oleh pimpinan dan segenap anggota DPRD kota Solok. Dan alasan  dan saran dari hal itu, tidak adanya sanggahan atau usulan yang diberikan terkait jawaban tersebut.(Roni)

Post a Comment

أحدث أقدم