Rakor ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Medison, Asisten I Drs. Syahrial, Asisten II Syaiful, Asisten III Editiawarman, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, Staf Ahli Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, Kepala OPD, Kepala Bagian Setda, Camat dan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pemda Kabupaten Solok.
Sekretaris Daerah Medison melaporkan bahwa evaluasi kegiatan Tahun Anggaran 2022 untuk APBD Perubahan di Kabupaten Solok dengan jumlah sekitar Rp1,3 triliun telah terealisasi Rp1,2 triliun, dengan persentase 92,83%, dan realisasi fisik sebesar 98.06%.
“DAK tahun 2022 sekitar Rp105 milyar dengan relalisasi keuangan sebesar 88,81%, dan realisasi fisik sebesar 97,45%,” kata Medison.
Selain itu juga terdapat Rp28 milyar DAK Non Fisik dengan relalisasi keuangan sebesar 85.56%, dan realisasi fisik sebesar 94,23%. Sementara persentase pencapaian Standar pelayanan minimal (SDM) kita mendapat penilaian terbaik nomor 2 di Sumatra Barat dengan nilai 95,3%.
“APBD awal Kabupaten Solok pada tahun 2023 Rp1,2 Triliun dan DAK penugasan Rp87 milyar," tukasnya.
Bupati Solok Capt Epyardi Asda menyampaikan terima kasih atas kerja keras dari semua pihak dalam realisasi fisik dan keuangan Tahun 2022 sehingga mencapai angka yang cukup memuaskan walaupun dalam kurun waktu yang cukup singkat.
“Realisasi keuangan dan DAK, saya berharap agar selanjutnya dapat lebih dimaksimalkan lagi realisasinya hingga mendekati angka 100%,” ujar Epyardi Asda.
Lalu Ia berharap kepada Sekretaris Daerah, BKD dan Bapelitbang agar bisa berkonsultasi dan mengunjungi LKPP Pusat dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pekerjaan dalam bentuk fisik serta pelaksana pekerjaan atau penyedia barang dan jasa.
"Ini merupakan payung hukum kita dalam menjalankan APBD, prinsipnya bagi saya ialah kita melaksanakan tugas dan kegiatan sesuai dengan konteks dan aturan yang berlaku,” ujar Epyardi Asda.
Kemudian, Epyardi Asda meminta seluruh OPD yang mempunyai pekerjaan melalui perusahaan tender agar dalam satu minggu kerja, berikan evaluasi kesanggupan dan dilihat apakah perusahaan tersebut diperkirakan mampu menyelesaikan program kegiatan yang dilaksanakan.
“Ini dilakukan agar tidak terjadi kendala dalam proses pembangunan di Kabupaten Solok,” tambah Epyardi Asda.
Terkait kegiatan pemilihan Walinagari di Kabupaten Solok, jelas Bupati Epyardi Asda, kita perintahkan Camat untuk mengundurnya hingga usai Pemilu 2024 agar pelaksanaannya berjalan dengan baik dan lancar.(Rny/tmy)
Posting Komentar