BUPATI SOLOK KUMPULKAN PEGAWAI PT. TIRTA INVESTAMA YANG DI PHK

Arosuka, integritasmedia.com - BUPATI Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar mengucapkan,  "Alhamdulillah pada hari ini kita dapat berkumpul untuk mengadakan pertemuan dan mudah mudahan dengan adanya pertemuan ini kedepannya akan akan titik terang tentang kejelasan dari bapak ibu semua yang bekerja di PT. Tirta Investama," ujarnya Jum’at, (13/1/23) di Gedung Solok Nan Indah.


Menurut Bupati Solok Epyardi Asda, Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan kami kemarin bersama dengan Pimpinan Direksi PT. Tirta Investama dari jakarta bahwasanya Direksi sepakat Pemda Kabupaten Solok akan memediasi dan menyelesaikan masalah ini dengan “Winwin Solution” sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. 


Saya beserta tim akan memperjuangkan semaksimal mungkin apa yang bapak ibu usulkan dalam proposal dan nanti hasil yang kami dapatkan setalah melakukan rapat dengan direksi akan kami sampaikan  juga kepada bapak ibu semua. 


"Harapan saya mudah mudahan semua usulan proposal dari bapak ibu dapat diakomodir oleh direksi PT. Tirta Investama," ujar Bupati Solok.


Lalu kata beliau, adapun proposal usulan dari para pekerta PT. Tirta Investama yang terkena PHK diantaranta. Pekerja dan PT. Titrta Investama Aqua Solok sepakat seluruh pekerta untuk kembali bekerja seperti sediakala dengan ketentuan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). 


Laporan Polisi dengan dugaan Pelanggaran UU 21 Tahun 2000 tentang serikat pekerja atau serikat buruh akan dicabut oleh pekerja.  Masing-masing pihak sepakat untuk menahan diri agar tidak terjadi lagi konflik atau perselisihan yang merugikan kedua belah pihak. 


Pekerja bersama PT. Tirta Investama berjanji akan mengedepankan prinsip dan azas musyawarah untuk mufakat dan saling menghargai satu sama lainnya.  Pekerja berjanji akan memberikan edukasi dan arahan kepada anggota untuk meningkatkan etos kerja yang tinggi serta profesional. 


Pekerja berkomitmen akan meningkatkan semangat kolaborasi untuk membangun Pabrik Aqua Solok. lebih baik dengan seluruh stakeholder terutama dengan pihak manajemen perusahaan, pimpinan pemerintah daerah Kabupaten Solok, serta seluruh tokohadat dan pemangku adat nagari serta masyarakat. 


Pekerja meminta agar Kepesertaan BPS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja kembali di aktifkan, sebagaimana aturan yang berlaku dan atas dasar kesepakatan Perjanjan Bersama ini, maka perusahaan akan memberikan kebijaksanaan berupa klaim biaya berobat pekerja dan keluarganya pada periode Oktober 2022 s/d Januari 2023, tetap dibayarkan oleh perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku. 


Dari pertemuan itu dapat disimpulkan bawha seluruh pekerja ingin berdamai dan sepakat mencari solusi terbaik untuk kedua belah pihak. Serta seluruh pekerja sepakat meminta bantuan Bupati beserta tim dari pemda untuk menjadi mediator guna mendapatkan hasil terbaik untuk kedua belah pihak.(tm)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama