Pemeriksaan Maksimal Atas LKPD 2022, BPK Sumbar Turun ke Kota Solok Periksa Keuangan Daerah

Solok Kota, integritasmedia.com - BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kembali turun ke Kota Solok dalam rangka menjalankan tugasnya melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.


Tim pemeriksa interim disambut langsung oleh Walikota Solok, Zul Elfian Umar bersama Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra, di Ruang kerja Wako Solok, Jum'at (03/02/23). Turut mendampingi, Inspektur Kota Solok, Kenfilka. Adapun Tim Pemeriksaan Interim BPK yakni Rizki Hadi Kurniawan, Sundari Wening, Rully, dan Ridwan.


"Saya mengucapkan selamat datang di Kota Beras Serambi Mandinah dan terima kasih atas perhatian dan kehadiran bapak, untuk melaksanakan tugas pemeriksaan di Kota Solok. Semoga selama pemeriksaan bisa berjalan dengan lancar, tanpa hambatan sama sekali.


Saya harap teman-teman OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kota Solok bisa memberikan kemudahan data,” ucap Walikota Solok didampingi Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra.


Tim pemeriksa yang terdiri atas empat orang personel tersebut akan melaksanakan tugasnya di Kota Solok selama dua puluh satu (21) hari. Tim pemeriksa interim LKPD tersebut akan mengakhiri tugasnya pada akhir Februari 2023.


Zul Elfian Umar menyambut baik kedatangan tim pemeriksa interim LKPD Tahun 2022 dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Zul Elfiannberharap, semoga dalam melaksanakan pemeriksaan di Kota Solok senantiasa diberikan kelancaran.


Seperti diketahui, BPK RI Perwakilan Sumbar akan memulai pemeriksaan interim atau audit pendahuluan terhadap Pemerintah Kota Solok. Pemeriksaan ini merupakan tahapan yang rutin dilakukan sebelum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahkan pada BPK.


 Adapun ruang lingkup pemeriksaan meliputi keuangan dan kas daerah, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja hibah, bantuan sosial, belanja tak terduga hingga posisi pekerjaan hingga di akhir tahun 2022.


Zul Elfian berharap kepada setiap OPD agar menyiapkan data dan dokumen yang berkaitan dengan posisi kas maupun objek-objek pemeriksaan lainnya.


"Pemko Solok akan bekerjasama dengan tim BPK dalam memberikan laporan yang cepat dan lengkap. Inspektur agar berikan data dan laporan yang dibutuhkan oleh tim BPK. Harus cepat dan lengkap agar mudah dilakukan pemeriksaan," pesan wako.


Selama menjabat sebagai Walikota Solok,  Zul Elfian Umar menuturkan telah berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dalam waktu 6 tahun berturut-turut. Harapannya, mampu mencapai target WTP dalam pelaporan keuangan penyelenggaraan program dan kegiatan di wilayah Pemko Solok terus-menerus kedepannya.


“Tahun ini pun harapannya bisa WTP lagi, dan dengan penuh kehati-hatian kami dalam memimpin program kegiatan anggaran. Tetapi apapun nanti tim yang akan melihat, yang akan memeriksa, dan memberikan opininya,” tandasnya.


Sementara itu, Rizki Hadi Kurniawan mengatakan, kedatangannya beserta tim untuk melakukan pemeriksaan interim APBD Kota Solok Tahun 2022. "Selama pelaksanaan tugas di Pemko Solok, kami hanya butuh laporan, keterangan dan data termasuk dokumen," jelasnya.


Adapun tujuan utama nantinya untul menarik kesimpulan (opini) laporan keuangan. "Mohon berikan support yang optimal agar kami bisa pulang bawa data, bahan dan analisa. Kota Solok sudah 6 kali berturut-turut meraih Opini WTP, semoga Kota Solok dapat mempertahankan opini WTP," tutupnya.(rny/tmy)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama