KPU Kabupaten Agam Mengadakan Pertemuan Dengan Berbeapa Media , Dalam Rangka Sosialisasi Tahapan Pemilu

Lubukbasung   -   Sumbar -   Integritas media.com 
 KPU Kabupaten Agam  mengadakan pertemuan dengan berbeapa awak media dalam rangka sosialisasi tahapan Pemilu 2024, Kamis (23/11). 

Kegiatan yang digelar di Hotel Sakura Syari'ah Lubukbasung ini dikemas dalam bentuk talk show dan dihadiri oleh puluhan wartawan yang bertugas di Kabupaten Agam .

Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, KPU Agam, Zainal Abadi menyebutkan, selain menjalin silaturahmi dengan awak media, kegiatan bertujuan untuk memberikan informasi terkait kegiatan KPU Agam dalam tahapan Pemilu 2024. 

"Pertemuan ini sekaligus untuk menjaga sinergitas KPU dan media, karena wartawan juga memiliki peran dalam meningkatkan partisipasi pemilu dan mensukseskan Pemilu 2024 mendatang," katanya. 

Pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada wartawan yang telah mendukung KPU dalam menjalankan tugasnya selama ini. Menurutnya peran media massa sangat penting dalam mengedukasi masyarakat terkait proses tahapan pemilihan umum dan hak serta kewaiiban pemilih

"Kami berharap rekan-rekan jurnalis dapat menyebarluaskan informasi yang akurat dan informatif, sehingga kita semua bisa ikut berpartisipasi dalam mewujudkan Pemilu yang aman, damai, sehat, dan terhindar dari praktek kecurangan, jelasnya. 

Sementara itu, Koordinator Divisi Data dan Informasi, KPU Agam, Lizawati Fitri menambahkan bahwa KPU Agam telah menetapkan daftar pemilih tetap di Kabupaten Agam sebanyak 388.000 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 1.721 yang tersebar di 92 nagari dan 16 kecamatan.

Dikatakan bahwa data pemilih di Agam tidak stabil karena beberapa alasan, sehingga pihak KPU dari tingkat pusat sampai PPS terus berupaya memutakhirkan data dengan membuka posko DPTB. 

"Posko DPTB kita buka mulai dari tingkat nagari, kecamatan, dan kabupaten untuk melayani pemilih yang tidak bisa menggunakan hak suara di tempat TPS asalnya, sehingga bisa mengajukan pindah memilih sesuai syarat dan aturan yang berlaku," katanya. Mei Ridwan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama