Gedung Bersama Inspektorat, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Diresmikan PJ Walikota Jasman, MM





Payakumbuh,Integrirasmedia.com  Sabtu (16/12/23) sesuai dengan program  
pemerintah Kota Payakumbuh daerah Padang Kaduduak sebagai sentra perkantoran telah mulai terlihat megah..Dan itu dengan diresmikannya oleh PJ Walikota Jasman, MM kantor bersama ( Inspektorat,Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial ).


           Pj.Walikota Jasman, MM

Pj.Walikota Jasman, MM  dalam peresmian tersebut menyampaikan bahwa guna memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat,  maka sudah selayaknya  suatu pemerintahan memiliki prasarana perkantoran yang layak dan representatif, terutama untuk.perangkat daerah yang memberikan pelayanan yang langsung kepada masyarakat, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

Disampaikannya bahwa gedung kantor yang representatif ini juga bisa menciptakan suasana kerja yang kondusif dan nyaman bagi pegawai maupun masyarakat yang berkunjung dikantor tersebut, ujar Jasman.



Kepala Dinas PUPR Muslim, ST,M.Si


Kadis PUPR Muslim, ST, M.Si : " Pembangunan ini selesai berkat kerjasama pihak tim Kejaksaan Negeri Payakumbuh, serta keterlibatan tokoh-tokoh masyarakat kawasan kantor dalam pengawasan pembangunan gedung  ".


Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim, ST,M.Si menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung kantor OPD ini, Dinas PUPR didampingi oleh tim Kejaksaan Negeri Payakumbuh.Dan dengan didampingi oleh pendampingan hukum tersebut, sehingga potensi-potensi masalah yang akan  terjadi bisa diminimalisir, termasuk juga keterlibatan tokoh-tokoh masyarakat yang berada dikawasan gedung kantor ini dalam pengawasan jalannya pembangunan gedung ini.



Lebih lanjut disampaikannya bahwa dalam pembangunan gedung kantor ini, pihak PUPR melaksanakan pengujian labor,baik secara berkala maupun secara acak untuk menjaga pemenuhan kwalitas yang diisyaratkan.

Dikatakannya bahwa pembangunan kantor yang berada dikawasan Padang Kaduduak Kelurahan Tigo Koto Diateh sebagai pusat pelayanan kawasan bagian wilayah perkotaan (BWP) IV sesuai dengan Perda Nomor 05 Tahun   2020 tentang perubahan atas Perda nomor 01 tahun 2012 tentang RTRW Kota Payakumbuh 2020-2030.



Disampaikannya bahwa pembangunan gedung bersama ini ( Inspektorat, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial)  ini dengan pekerjaan beberapa tahap yakni :

- Tahap 1 tahun 2022 pagu dana sebesar Rp.9.101 M yang dilaksanakan oleh CV.Mitra Wira Artha dengan nilai kontrak sebesar Rp.7.49 M ( 82,21% )

- Tahap 2 tahun 2023 HPS sebesar Rp. 1.45 M, yang dilaksanakan oleh CV.ATG Raya dengan kontrak 1.132 M (80,00% )

Disebutkannya bahwa dalam pembangunan kantor bersama  ini masih terdapat kekurangan anggaran sebesar lebih kurang  Rp. 350 juta untuk pemasangan granit selasar keliling gedung,  penyempurnaan ruangan Kepala Dinas dan saluran samping, 



Disampaikannya juga dalam rangka penyempurnaan gedung tersebut, seperti landscape  gedung kantor, areal parkir, saluran drainase  , dan lain sebagainya dibutuhkan anggaran sesuai perencanaan sebesar R.p. 1,7 M, dan tahun 2024 telah dianggarkan sebesar Rp. 400 juta, ujar Muslim.( Prw/AC )




 




  


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama