Kabupaten Limapuluhkota Terobos Peringkat 1 Sumatera Barat Capaian Penurunan Stunting

  






Limapuluh Kota, Terobosmedia.com- pemkab.Limapuluhkota  Sumatera Barat dalan rangka menurunkan stunting berbagai startegi dan program dilaksanakan, sehingga pada bulan Agustus  2023 lalu menunjukan hasil yang membanggakan, Karena dari 19 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Barat, Kabupaten Limapuluhkota Mendapat predikat nomor 1 ( satu ) dengan point 129 mendapat apresiasi dari Pemerintahan Propinsi Sumatera Barat.
Karena Kabupaten Limapuluhkota merupakan kabupaten/kota terbaik pertama se-Provinsi Sumatera Barat pada Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2023 


Bupati Limapuluh Kota, H. Safaruddin Dt. Bandaro Rajo di Sarilamak beberapa waktu lalu  mengatakan , bahwa untuk dapat mengatasi permasalahan stunting sangat diperlukan sinergi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tidak hanya Dinas Kesehatan saja, namun OPD lain maupun instansi lain selain Pemkab.Limapuluhkora



Disampaikannya bahwa"Permasalahan stunting bukan tanggungjawab dari dinas kesehatan saja. Ada peran OPD lain diantaranya PUPR dalam memenuhi akses sanitasi dan air minum dan Disdukcapil dalam pelayanan dokumen kependudukan dan Bapelitbang," dan saat ini pelaksanaan rembuk terkait stunting bersama OPD dan lembaga non-pemerintah lainnya.


Kegiatan tersebut merupakan langkah penting yang harus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan intervensi penurunan stunting. Kegiatan tersebut berkaitan dengan penetapan Kabupaten Limapuluh Kota secara nasional sebagai salah satu lokus stunting tahun 2020-2024.


"Perlu dilakukan kolaborasi dan sinergi yang baik antar perangkat daerah spesifik dan perangkat daerah sensitif. Peran ini wajib diambil oleh perangkat daerah untuk penanganan stunting di daerah. Perbub nomor 25 tahun 2020 sudah ada,  Peran pemerintah nagari juga dituntut untuk aksi konvergensi stunting di wilayahnya," katanya.


Stunting merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.



Alhamdulillah berkat Kerjasama antar OPD serta instansi lainnya, Kabupaten Limapuluhkota menjadi nomor nomor satu dalam penurunan angka stunting di Sumatera Barat.



Disampaikannya "Saat ini IPM Limapuluh Kota 69,47 persen, jauh diatas rata-rata provinsi Sumatra Barat yang berada diangka 72,38 persen. Disampaikannya bahwa IPM daerah Kabupaten Limapuluhkota pada tahun 2020 berada di urutan 13 dari 18 kabupaten/kota yang ada di Sumbar," katanya, dan pada tahun 2023 nomor 1 dalam penurunan stunting dan dapat penghargaan dari Pemerintah Propinsi Sumatera Barat, ujar Bupati.


Komitmen Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota untuk mempercepat kinerja penurunan angka stunting, kata Bupati, telah menunjukkan penurunan, setelah sebelumnya prevalensi balita stunting mencapai 28,2 persen di tahun 2021 menjadi 24,3 persen di tahun 2022, dan tahun 2023 ini Limapuluhkota capaian  stunting menerobos peringkat 1 dalam penurunan angka stunting dengan  point 129.


Kemajuan ini patut disyukuri, dengan pencapaian tersebut setiap stakeholder untuk tidak berpuas diri, dan harus bertekad dalam mencapai target nasional di tahun 2024 yakni 14 persen,” kata Bupati H.Safaruddin Dt.Bandaro Rajo

Kadis (DP2KBP3A)   Ayu Mitria Fadri S.Si, M.M.Pd (

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A)  Ayu Mitria Fadri menyampaikan, kegiatan rembuk stunting dilaksanakan untuk memastikan adanya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama, antara organisasi Perangkat Daerah dengan lembaga non pemerintah, nagari, dan masyarakat.

“Adapun tujuannya menguatkan sinergi kepedulian serta meningkatkan komitmen para pemangku kepentingan dalam rangka koordinasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Limapuluh Kota,” jelasnya.

Dalam rangkaian kegiatan rembuk stunting tersebut, turut dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Dinas Kesehatan dengan Kemenag Limapuluh Kota serta pemberian penghargaan kepada wali nagari inovatif.

Disampaikan o'eh Ayu Mitra Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dalam penurunan angka stunting tersebut telah meluncurkan dan melaksanakan program Bersama Atasi Stunting dengan Ibu dan Bapak Asuh Limapuluh Kota yang disingkat “Basiba Liko”

Kepala Bapelitbang Gusdian Laora , tim penilai dari Pemerintah Provinsi Sumbar telah melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan dan dokumen pendukung Aksi Konvergensi 1 sampai aksi 8 dan dokumen Praktik Baik (Best Practice) terkait pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting di Kabupaten Limapuluh,ujar Gusdian.

“Adapun proses penilaian meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi program kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitive untuk mencegah penurunan stunting,” jelas Gusdian Laora. seterusnya ia mengungkapkan Kabupaten limapuluh Kota saat ini memiliki kader pendamping keluarga yang berjumlah 741 orang, kader posyandu sejumlah 27O orang , ujar Gusdian. 


              Kadis Keseharan Yulia Masna, SKM

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Limapuluh kota Yulia Masna, SKM Mengatakan bahwa upaya penurunan kasus stunting  di Limapuluh Kota diawali dengan rapat koordinasi dengan tim dan pokja data OPD serta stakeholders terkait.

Keseriusan Pemda dalam upaya percepatan pencegahan stunting juga sudah dilakukan dengan penandatanganan Komitmen Kepala Daerah di Jakarta, dengan melaksanakan 8 aksi konvergensi penanganan Stunting .




Delapan aksi tersebut diantaranya analisis situasi untuk penetapan lokus, pemetaan program kegiatan perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan rembuk stunting, penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kewenangan Nagari, peningkatan kapasitas kader pembangunan manusia di nagari, melakukan analisis sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi serta review kinerja stunting.

"Dalam hal ini tim juga bekerja sama dengan akademisi, dunia usaha dan perantau untuk bekerjasama dan berkolaborasi dalam penanganan stunting" sebutnya.

"Aksi pertama ini merupakan tahap awal dalam penanganan stunting, dan pada tahapan selanjutnya para OPD dan stakeholder yang terlibat akan mempresentasikan program kegiatan yang akan dilakukan untuk menekan jumlah kasus stunting di Limapuluh Kota," tutupnya.(  )


 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama