Rekam Data e-KTP, Disdukcapil Kabupaten Limapuluhkota Datangi Sekolah dan Nagari

.         Kadis Dukcapil Erinaldi, SH, MM

Limapuluhkota, integritasmedia com-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Limapuluh Kota Melakukan proses rekam data KTP Elektronik (e-KTP) di sekolah sekolah dan Nagari-Nagari yang berada di Kabupaten Limapuluhkota.


Kadis Dukcapil Erinaldi, SH, MM   saat dikonfirmasi awak media mengatakan, upaya ini merupakan upaya jemput bola yang dilakukan untuk menjangkau warga yang belum melakukan perekaman data KTP Elektronik.


“Rekam data KTP Elektronik dilakukan bagi siswa yang baru pertama kali merekam data, atau siswa serta masyarakat yang sudah berusia 17 tahun," ujarnya.

Sebelumnya, Disdukcapil juga  melakukan penjemputan rekam data di Nagari-Nagari di dalam kecamatan yang ada di Kabupaten Limapuluh kota  . 


Disampaikannya bahwa sekolah dan Nagari  yang  dilakukan pelayanan keliling administrasi kependudukan tersebut terjadwal, baik itu untuk sekolah maupun Nagari.

Dikatakannya bahwa untuk kunjungan data E- KTP tersebut dilakukan dalam 2 X Seminggu, dan untuk Nagari dilakukan 1X Seminggu  untuk memback up data penduduk sacara autentik sampai dengan pemilu nantinya, selanjutnya setelah pemilu serdntak nantinya baru disusun jadwal perekaman data E-KTP untuk penyempurnaan data kependudukan yang belum terdata.


Disebutkannya juga juga bahwa dalan memaksimalkan perekaman data E-KTP kepada masyarakat luas serta sekolah juga dilakukan himbauan melalui media sosial, surat ke sekolah - sekolah maupun ke Nagari - Nagari.


Dalam rangka memaksimalkan layanan untuk perekaman data E-KTP tersebut Disdukcapil Kabupaten Limapuluhkota membuka pelayanan kepada masyarakat pada hari Sabtu dan Minggu dari jam 8.00 WIB S/D jam 14.00WIB, ujar Erinaldi.( AC Dtk)

Disampaikannya bahwa perekaman e-KTP bisa langsung dicetak, jika online langsung ke pusat. Namun, jika di Nagari yang sulit mengakses sinyal, perekaman dilakukan secara offline.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama