Walikota Solok Zul Elfian Umar Mengingatkan Agar Semua ASN Menjunjung Tinggi Netralitas Pemilu

Solok Kota, tegritasmedia.com - MEMASUKI masa tahapan kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024, Wali Kota Solok mengingatkan agar semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjunjung tinggi netralitas. Hal itu, selaras dengan amanat Undang-undang nomor 5 tahun 2014 Tentang ASN.


Zul Elfian Umar mengatakan, seluruh ASN harus menjaga netralitas baik pada Pemilu maupun Pilkada. “Harga mati untuk ASN, harus netral dengan ketentuan yang ada, jangan sampai menjadi anggota atau pengurus partai politik, dan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan kepentingan siapapun,” kata Zul Elfian Umar Selasa (23/1/24). 


Ia juga menyampaikan apabila ditemukan ASN di lingkungan Pemkot Solok terlibat dalam politik praktis atau menjadi tim sukses salah satu Caleg, baik DPRD kota, provinsi maupun DPR RI bakal ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.


“Ketentuannya kita serahkan ke Bawaslu, hasil atau keputusan dan sanksi terkait hasil pemeriksaan. Di manajemen ASN ada ketentuan sanksi, nanti kita koordinasi dengan dinas terkait, masuk dalam pelanggaran berat, sedan atau ringan,”tuturnya.


Selain itu, Wako juga menegaskan seluruh elemen Kota Solok mulai dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat, wajib menjaga Kota Solok tetap kondusif selama Pemilu 2024.


“Dalam penyelenggaraan Pemilu ini, Kota Solok harus benar-benar kondusif. Kita juga harus memperhatikan hal-hal penting yang berkaitan dengan kondusifitas tersebut,” ujarnya.


Ia menyampaikan, empat hal penting yang perlu diperhatikan oleh aparat kewilayahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Antara lain soal potensi konflik, logistik pemilu, manajemen sumber daya, serta aktivitas di media sosial.


"Awasi potensi konflik sosial. Segera lakukan intervensi apabila timbul ketegangan. Perkuat koordinasi dengan lintas sektor. Lalu pastikan gudang logistik aman, distribusinya ke TPS berlangsung lancar dan dikawal betul dengan memanfaatkan sumber daya yang ada,” tutupnya.(Tomi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama