Kejar Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Solok, Bupati Epyardi Asda Tinjau Jalan Rimbo Data-Kapujan

Arosuka Solok, integritasmedia.com - BUPATI Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar Dt Sutan Majo Lelo bersama Anggota DPR RI Athari Gauthi Ardi lakukan peninjauan Jalan Kapujan-Rimbo Data yang telah ditingkatkan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) Kabupaten Solok bertempat di Jorong Rimbo Data Nagari Sungai Nanam, Selasa(6/2/24).


Hadir langsung Kepala Balai Penelitian Jalan Nasional (BPJN) II Sumatera Barat Thabrani beserta jajarannya, dan dalam hal ini Bupati Solok didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Evia Vivi Fortuna, Kepala OPD, Camat Tigo Lurah dan Lembah Gumanti serta Walinagari dan tokoh masyarakat dari dua Kecamatan.


Peningkatan jalan Kapujan-Rimbo Data ini merupakan usulan dari Anggota Komisi V DPR RI Athari Gauthi Ardi pada tahun 2022 lalu, Athari langsung mengusulkan peningkatan akses jalan Kapujan-Rimbo Data kepada kementerian PUPR setelah melakukan kunjungan kerja ke Nagari Rangkiang Luluih pada tanggal 18 Juni 2022 lalu, Peningkatan Jalan ini akhirnya direalisasikan melalui dana Inpres(Instruksi Presiden) dengan total anggaran kala itu sebesar 39 Milyar Rupiah dan berhasil ditawar oleh pihak penyedia jasa  dari PT. ARPEX PRIMADHAMOR sebesar Rp.35.991.122.000,00-.


Dari laporan Kasatker PJN II Sumbar Andi ruas jalan Kapujan-Rimbo Data memiliki panjang 16,257 Km dan saat ini telah berhasil diselesaikan sepanjang 9 Km dengan pembagian 4,5 Km dari Kapujan dan 4,5 Km dari Rimbo Data sehingga masih terdapat 7,257 Km yang berada ditengah penghubung jalan Kapujan-Rimbo Data, pengerjaan jalan telah dimulai terhitung sejak 24 Juli 2023 dan telah diselesaikan pada 29 Desember 2023 lalu.


Anggota Komisi V DPR RI Athari Gauthi Ardi menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan presiden bagaimana kita dapat membangun akses jalan bagi daerah 3T(Terluar, Tertinggal dan Terisolir) maka kita bersama-sama kementrian PUPR dalam hal ini Ditjen Bina Marga berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan akses jalan Kapujan-Rimbo Data ini.


"Alhamdulillah perlahan dari ±16 Km ruas jalan Kapujan-Rimbo Data ini kita telah berhasil membenahi sepanjang 9 Km, kita harapkan dengan dibangunnya akses jalan ini dapat membantu masyarakat bukan hanya yang dari Tigo Lurah namun juga di Sungai Nanam, juga perekonomian masyarakat kita yang tinggal di daerah 3T ini bisa terbantu hendaknya" tutur Athari.


Terkait sisa jalan sepanjang 7,257 Km Athari menyampaikan bahwa masih terdapat kurang lebih 20 Milyar anggaran Inpres Jalan Daerah pada tahun 2024 untuk Kabupaten Solok, untuk itu insyaallah kedepannya akan bisa dilanjutkan lagi.


Kepala BPJN II Sumbar Thabrani menyampaikan terimakasih kepada Bupati Solok beserta seluruh masyarakat yang telah mendukung keberlangsungan paket Inpres Jalan Daerah Kapujan-Rimbo Data sehingga saat ini telah dapat terselesaikan ruas jalan sepanjang 9 Km.


Lebih lanjut Thabrani menyampaikan bahwa ini merupakan salah satu program untuk meningkatkan konektivitas jalan antar daerah dan jalan ini juga dibangun guna membuka isolasi daerah dari Kapujan-Rimbo Data yang mana dapat diketahui bersama bahwa Kecamatan Tigo Lurah cukup terisolir sehingga saat ini kondisinya sudah cukup lancar.


Bupati Solok Epyardi Asda atas nama masyarakat Kabupaten Solok berterimakasih atas Upaya dan Bantuan dari Anggota DPR RI bersama Kementerian PUPR yang telah membantu peningkatan akses jalan Kapujan-Rimbo Data sehingga dapat membantu masyarakat Kabupaten Solok khususnya Kecamatan Tigo Lurah yang selama ini menjadi daerah terisolir.


" Kita bersama bersyukur dengan adanya akses jalan Kapujan-Rimbo Data dapat memotong waktu tempuh ke Tigo Lurah hingga enam sampai tujuh jam, hal ini berdampak baik mempercepat akses jalan dan kami yakin dengan ini Tigo Lurah tidak lagi menjadi daerah terisolir" ucap Bupati Solok.


Selanjutnya Bupati Solok beserta seluruh rombongan selanjutnya pergi meninjau langsung lokasi jalan yang masih belum terselesaikan, melihat kondisi jalan tersebut sudah mengalami pengerasan sehingga saat ini walaupun belum dilakukan peningkatan masih dapat di lalui oleh pengguna jalan yang ingin melintas.(tmyr)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama