Tentukan Arah Pembangunan Bappeda Kota Solok Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Kota Solok, integritasmedia.com - PEMERINTAH Kota Solok menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Musrenbang RPJPD merupakan penajaman dan penyelarasan terhadap visi, misi dan arah kebijakan daerah dalam 2 dekade.


Mengambil tema ‘Solok Kini Jo Solok 20 Tahun nan ka Datang’, Musrenbang di Gedung Kubuang Tigo Baleh itu dibuka Wakil Walikota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, Selasa (5/3/24). Hadir Sekretaris Bappeda Sumbar, Kepala Bappeda Kota Solok, DPRD Kota Solok, Forkompinda, pimpinan OPD, organisasi mahasiswa, profesi, lembaga adat dan tokoh masyarakat.


Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra menjelaskan, penyusunan RPJPD 2025-2045 merupakan lanjutan terhadap RPJPD tahun 2000-2025. Rumusan ini akan menjadi tonggak utama dalam menentukan arah pembangunan.


“Sebelumnya, RPJPD 2000-2025 telah dirumuskan oleh para pendahulu kita, dan banyak manfaatnya yang kita rasakan dari rumusan itu. Hari ini kita kembali merumuskan, untuk melanjutkan program pembangunan Kota Solok,” kata Dhani (5/3/23).


Lalu Dhani juga menyampaikan berbagai kemajuan yang diraih Kota Solok saat ini. Di mana, Kota Solok mampu meraih berbagai pencapaian positif di bidang pembangunan infrastruktur dan juga pemberdayaan manusia.


Dalam kinerja makro, pemerintah Kota Solok berhasil mencatatkan pertumbuhan ekonomi 4,60 persen di tahun 2022, tertinggi nomor dua di Sumbar. Terkait kemiskinan, Kota Solok merupakan daerah terendah kedua di Sumbar dengan persentase 3,05. Bahkan Kota Solok peringkat 7 kota di Indonesia dengan kemiskinan yang rendah.


Tahun 2023, pengangguran di Kota Solok di angka 3,72 persen. Daerah ketiga terendah angka penganggurannya di Sumbar. Jumlah ini turun dari 3,90 persen di tahun 2022. Selain capaian itu, Kota Solok juga mencatatkan berbagai pembangunan infrastruktur dan pelayanan.


“Pencapaian pembangunan tersebut tidak lepas dari perencanaan yang matang dan dukungan dari seluruh elemen, mulai dari DPRD hingga seluruh masyarakat. Dan momentum Musrenbang RPJPD ini penting untuk melanjutkan pembangunan Kota Solok 20 tahun ke depannya,” tutup Dhani.


Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Bayu Kharisma menyebutkan, Musrenbang RPJPD merupakan momentum penting bagi sebuah daerah dalam menyiapkan arah pembangunan dalam 20 tahun mendatang. Dokumen RPJPD ini nantinya akan menjadi acuan dalam beberapa periode kepemimpinan.


“Untuk itu, Musrenbang harus menghasilkan visi dan misi serta arah yang jelas dengan mengacu pada RPJPN serta mengedepankan potensi daerah. Untuk itu, dokumen RPJPD harus sistematis, terarah dan tanggap akan perubahan,” ungkap Bayu.


Sementara itu, Ketua LKAAM Kota Solok H. M Rusli KH Sulaiman mengatakan,Pasar adalah nadi ekonomi Kota Solok, maka dari itu harus lebih diperhatikan lagi melalui perencanaan-perencanaan yang berbasis ekonomi kerakyatan yang matang. 


Dijelaskan Rusli dalam kesempatannya, Kota Solok musti berbenah terlebih dahulu melalui persoalan ekonomi, seperti yang kita tau, bahwa Kota Solok ini dari nagari menjadi kota karena percaya diri bahwa tempat ini merupakan daerah perlintasan, dan itu memungkinkan bagi masyarakatnya untuk bekerja pada bidang jasa dan perdagangan.


"Sekarang, kita lihat, kesemrawutan pasar menjadi salah satu faktor yang menyebabkan turunnya minat pembeli, sebab malas orang pergi ke sana, dan itu lama kelamaan akan menjadi kebiasaan baru yang menyebabkan pasar tambah lama bertambah sepi," ungkapnya.


Padahal, kata Rusli, pasar raya merupakan salah satu sumber yang seharusnya menjadi penghasilan terbesar di Kota Solok, yang mesti di rawat dan dikelola dengan sangat baik. Untuk itu, dalam perencanaannya Kota Solok harus kembali lagi kepada dasar pijakan, dan mencermati bagaimana history Kota Solok ini sendiri.


"Dengan berpijak pada itu, barulah pembangunan menjadi mungkin untuk kita kerjakan, dan kemudian menjadikan Kota Solok ini kembali sebagai kota dengan ekonomi masyarakatnya yang tangguh," pungkasnya.(tmi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama