Bukittinggi, Integritasmedia.com— Wali Kota Bukittinggi hantarkan Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2023 kepada DPRD Bukittinggi. LKPJ disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Selasa (19/03).

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota kepada DPRD merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Kepala Daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

“LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran,” ungkapnya.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, dalam LKPJ 2023, menyampaikan ringkasan laporan realisasi anggaran Kota Bukittinggi Tahun 2023, Pendapatan Daerah Tahun 2023 dapat direalisasikan sebesar Rp
706.975.454.172,65 dari target sebesar Rp. 733.692.996.334,00 atau dengan capaian 96,36%.

Pendapatan Daerah itu berasal dari, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp123.112.715.360,20 dari target Rp 137.413.209.479,00 atau sebesar 89,59 %. Pendapatan Transfer dapat direalisasikan sebesar Rp 583.728.726.369,00 dari total target Rp 596.279.786.855,00 atau sebesar
98,18%. Lain-lain Pendapatan Yang Sah terealisasi sebesar Rp. 134.012.443,-.

ko

“Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp. 751.239.962.696,31 dari target Rp 881.015.184.022,00 atau sebesar 92,63%, dengan uraian realisasi untuk belanja operasi dianggarkan sebesar Rp 721.468.847.488,00 dan direalisasikan
sebesar Rp 667.764.935.144,91 atau sebesar 92,56%, belanja modal dialokasikan sebesar Rp 79.095.716.534, terealisasi sebesar Rp. 74.023.558.551 atau 93,59%,” jelasnya.

Untuk Belanja Tidak Terduga dengan realisasi sebesar Rp 849.000,00 dari alokasi sebesar Rp 1.000.000.000 dengan capaian 0,08%. Sedangkan Realisasi belanja transfer berupa Belanja Bantuan Keuangan Khusus Daerah Kabupaten/Kota ke Provinsi sebesar Rp 9.450.620.000 dari alokasi anggaran Rp 9.450.620.000,00 dengan capaian 100,00%.

“Penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun
sebelumnya dapat direalisasikan 100% dari alokasi sebesar Rp 77.322.187.688,-,” lanjutnya

Wako menambahkan, untuk perubahan APBD Tahun 2023, semula ditetapkan sebesar Rp 751.259.153.894 setelah perubahan menjadi Rp 733.692.996.334 atau berkurang sebesar 2%. Belanja Daerah, mengalami penurunan sebesar Rp. 559.098.819 semula sebesar Rp 722.027.946.307 menjadi Rp 721.468.847.488

“Penerimaan Pembiayaan tahun 2023 diproyeksikan semula sebesar Rp
82.689.274.861, namun dari hasil audit BPK RI atas LKPD tahun 2022, maka
penerimaan pembiayaan daerah pada Perubahan APBD tahun 2023 sudah dipastikan sebesar Rp 77.322.187.688,- yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Tahun Sebelumnya.

Urusan wajib yang berhubungan dengan Pelayanan Dasar juga melaksanakan
fungsinya sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan rata-rata tingkat keterisian penerapan SPM Kota Bukittinggi tahun 2023 pada aplikasi e-spm kemendagri mencapai angka 97,53% yang dilaksanakan oleh 8 Perangkat Daerah yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Permukiman, Sat Pol PP, Dinas Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Sosial.

(* )