Ketua Beserta Pengurus KAN Nagari Pasie Laweh, Serahkan Wewenang Pembentukan Pengurus KAN Baru Kepada Pucuak Pimpinan Niniak Mamak 4 Suku

 


Tanah Datar, Integritasmedia.com- Senen ( 22/4/24 ) pengurus KAN ( Kerapatan Adat Nagari ) Pasie Laweh Kecamatan Sungai Tarab bersama Datuk 4 Suku serta Penghulu dan Niniak mamak beserta Wali Nagari Pasie Laweh mengadakan rapat dalam rangka  pembubaran serta pembentukan pengurus KAN baru.


JA Sutan Rajo Lawik ( Dt.Tunaro ) yang merupakan Ketua KAN didampingi I Dt. Rangkayo Kociek mengatakan bahwa periode KAN di masanya memang dari tahun 2022-2027 nantinya, tetapi pengurus KAN periode tersebut sebelum Nagari Pasie Laweh mengadakan acara batagak penghulu pada tanggal 26 Agustus 2023 lalu, Ketua beserta pengurus lainnya belum di isi oleh para penghulu, cuma di isi kepengurusan KAN oleh niniak mamak yang ada di Nagari Pasie Laweh yang terdiri dari 4 suku ( Caniago, Mandahiliang, Piliang dan Gugun ).


Karena penghulu dimasa itu di nagari pasie laweh cuma tinggal 2, yaitu Dt.Bijo domisili Jakarta dan Dt.Rajo Penghulu domisili di Nagari Pasie Laweh.Dan setelah penghulu di lewakan beberapa waktu lalu 31 penghulu secara bersamaan dan selang beberapa minggu kemudian salah satu kaum juga melewakan galanya, sehingga total penghulu yang dilewakan pada tahun 2023 lalu sebanyak 32 penghulu.


Dalam acara tersebut ada yang manbangkik batang tarandam, mengembangkan nan talipek serta manyibak padi masak sarumpun serta mambuek banda baru, ujar JA Dt.Tunaro.


Lebih lanjut disampaikannya bahwa sebelum malewakan gala secara bersama-sama tersebut, pengurus KAN, Datuak Pucuak Nan barampek serta para penghulu yang akan dilewakan tersebut sepakat untuk pembubaran KAN yang dipimpinnya tersebut dan selanjutnya pembentukan KAN yang baru yang di isi pengurusnya nanti oleh para penghulu yang telah dilewakan tersebut.


Disaksikan oleh Datuak Pucuk 4 Suku ( Caniago I.Dt.Simarajo, J.Dt.Rajo Mangkuto dan H.Dt.Paduko Sirajo ), E Dt.Demangso karena mengantarkan salah seorang karyawannya ke RS Stroke. JA Dt. Tunaro didampingi I Dt.Rangkayo Kociek menyerahkan sepenuhnya wewenang pembentukan pengurus KAN baru kepada Datuk 4 Suku dengan penyerahan stempel dan kop surat KAN Nagari Pasie Laweh, turut hadir falam serah terima berkas tersebut anggota KAN yang baru dibubarkan, penghulu/niniak mamak dan Wali Nagari Pasie Laweh beseta perangkatnya H.Dt. Paduko Sirajo.


I.Dt.Simarajo selaku pucuak pimpinan niniak namak 4 suku mengucapkan terimakasih kepada Ketua KAN yang beserta pengurua lainnya dengan serah terima berkas untuk para Datuk 4 Suku yang akan memilih pengurus KAN baru yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya selaku pengurus KAN yang akan datang, serta bisa bekerjasama bahu membahu dengan alim ulama serta pemerintahan, baik itu secara ber-Nagari ataupun.secara birokrasi dalam rangka mendukung.ptogram pemerintah untuk kemajuan serta kesejahteraannya masyarakatnya.


J.Dt.Rajo Mangkuto dalam kesempatan itu juga mengatakan bahwa para Ninik mamak 4 suku akan menempatkan para penghulu tersebut sesuai dengan ilmu pengetahuan serta disipilin ilmu yang dimilikinya, mudah&-mudahan dengan teteh terbentuknya nantinya pengurus KAN yang baru, maka bisa dilahirkan produk-produk aturan adat salingka Nagari ataupun peraturan adat secara keseluruhan, sehingga nantinya itu merupakan salah satu pedoman untuk merevisi Pernag ( Peraturan Nagari ) yang telah ada, ujar J.Dt.Rajo Mangkuto.


H.Dt.Paduko Sirajo yang merupakan salah satu pucuk pimpinan niniak mamak  4 suku ( Piliang harapan dari kita semua yang hadir disini, semoga KAN Nagaru Pasie Laweh kedepannya bisa bersama-sama dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat Nagari Pasie Laweh kedepan, ” sebut H. Dt.Paduko Sirajo.


ASR Dt.Djolelo dengan dengan telah dibubarkan KAN lama oleh Ketua KAN beserta pengurus lainnya,dan diserahkan sepenuhnya kepada pucuak pimpinan niniak mamak 4 suku untuk pembentukan pengurus KAN baru, itu merupakan wujud kebersamaan KAN, pengulu/niniak mamak serta pemerintahan.Nagari untuk Nagari Pasie laweh lebih baik dan maju untuk masa yang akan datang.Sehingga nagari Pasie Laweh bisa kembali menjadi barometer baik di bidang agama, adat dan pemerintahan di Kabupaten.Tanah Datar umumnya, dan khususnya Kecamatan Sungai Tarab, seperi pada zaman ZA, Kh.Sampono, Prof, DR.Aziz Saleh, Drs, H.Ramaijylis, Drs, Mansur Surin, Drs, H.Agustar Surin serta masyarakat lainnya di era tahun 70,80 dan tahun 90an, ujar ASR, Dt.Djolelo.(AC )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama