Limapuluhkota, integritasmedia.com-Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lima Puluh Kota 2025-2045 masih berfokus dalam mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, perekonomian produktif dan terwujudnya pembangunan yang tidak merusak lingkungan berbasis ekonomi sirkular, ketangguhan infrastruktur dan tahan terhadap kebencanaan dan krisis iklim.
Oleh karena itu, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengajak seluruh komponen baik itu Pemerintah, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan berembuk bersama dengan memberikan ide, saran dan masukan dalam mewujudkan Lima Puluh Kota madani, maju, berbudaya dan berkelanjutan.
Ajakan itu disampaikannya pada saat acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJPD 2025-2045 yang digelar di Aula Kantor Bupati, Sarilamak, pada Selasa, (28/05/2024).
Tidak hanya Musrenbang RPJD, pada forum yang dihadiri unsur Forkopimda, Para Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan Ketua TP PKK Nevi Safaruddin di Kabupaten Lima Puluh Kota dalam tersebut turut dilaksanakan Musrenbang RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) 2025 dan Rembuk Stunting Kabupaten Lima Puluh Kota 2024.
Diselenggarakan secara hybrid (online dan offline), gelaran Musrenbang turut diikuti Bapeda Provinsi, instansi vertikal, akademisi, BUMN, Wali Nagari, dan organisasi masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Bupati Safaruddin menjabarkan 8 misi jangka panjang RPJPD 2025-2045 diantaranya, mewujudkan transformasi sosial menuju sumberdaya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, mewujudkan masyarakat yang sejahtera, inklusif, adil dan setara melalui transformasi ekonomi daerah yang berkelanjutan, kemudian mewujudkan transformasi tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel dan inovatif, keempat, memantapkan keamanan daerah tangguh, masyarakat damai, demokratis, dan inklusif, serta stabilitas ekonomi makro daerah, kelima, memantapkan ketahanan sosial budaya sesuai dengan nilai “ABS-SBK” dan pengelolaan sumber daya ekologi yang berkelanjutan, membangun wilayah secara merata dan berkeadilan, dan yang terakhir memantapkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan serta mewujudkan kesinambungan pembangunan daerah.
Lebih lanjut Ia mengatakan, 20 tahun ke depan tantangan akan lebih dahsyat, dalam konteks regional dan global dimana perkembangan teknologi akan cepat berubah, sehingga harus cerdas dalam memanfaatkan bonus demografi sebagai kekuatan utama.
“Sebagai upaya guna mencapai visi dan misi jangka panjang, Daerah telah merumuskan 17 arah pembangunan yang terbagi dalam 8 misi dan pencapaiannya diukur melalui 45 indikator target sasaran pokok yang diselaraskan dengan target nasional dan provinsi,” papar Bupati Safaruddin.
Pada kesempatan itu, Bupati Safaruddin mengharapkan agar seluruh stakholder sama-sama berbenah, bersinergi, dan berkolaborasi untuk mencapai Lima Puluh Kota Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
“Semoga acara ini menghasilkan gagasan yang konstruktif, yang dapat menjadi input penting dalam penyempurnaan Rancangan RPJPD 2025-2045, RKPD 2025 dan Rembuk Stunting 2024,” pungkas Bupati Safaruddin.
Kepala Bapelitbang Gusdian Laora
Sebelumnya, Kepala Bapelitbang Gusdian Laora dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2025 merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang akan ditindaklanjuti.
Dilaksanakannya Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 jelas Gusdian ini merupakan forum pemangku kepentingan dalam menyusun rencana pembangunan Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2025-2045, dengan output menyepakati pedoman/arah pembangunan termasuk kebijakan dan sasaran pembangunan tahun 2025, menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah kabupaten dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan yang terintegrasi dan harmonis dengan pusat dan propinsi serta menyepakati visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok RKPD maupun RPJPD.
“Hasil musrenbang diharapkan tersedianya masukan dan saran dari para stakeholders dan pemangku kepentingan pembangunan daerah dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang didasarkan pada permasalahan dan isu strategis yang ada di daerah,” tutup Gusdian.(prw/s)
Posting Komentar